PAREPARE, BKM — Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe terus melakukan upaya menekan kasus penyebaran Covid-19 melalui Satgas Covid-19 dengan melakukan patroli wilayah untuk penerapan protokol kesehatan terus digencarkan.
Satgas Covid-19 pada Minggu (3/1) menggelar razia masker di Jalan Poros Parepare-Makassar depan Terminal Induk Kelurahan Lumpue Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare.
Sekdis Pol PP Kota Parepare, Prasetyo Catur mengatakan meski akhir pekan, tim Satgas Covid-19 Kota Parepare tetap menggelar operasi yustisiuntuk penegakan Perwali nomor 31 tahun 2020. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 yang kini angka penyebaran yang terus meningkat.
“Kita ketahui, kasus yang terkonfirmasi meningkat. Jadi kami akan turun setiap waktu untuk penegakan Perwali 31/2020,” ujar Prasetyo.
Ia menjelaskan, pihaknya fokus di perbatasan sebagai pintu masuk penyebaran virus Covid-19 yakni Parepare-Pinrang, Parepare-Sidrap, Parepare-Barru. Selain itu, operasi dalam kota terus dimassifkan. Apalagi surat edaran pembatasan aktivitas masyarakat diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Dia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup 4 M, memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, dan menghindari kerumumunan. Hal ini dinilai efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
“Kepada masyarakat Parepare untuk bersama-sama menekan tingginya kasus Covid-19 yang terus meningkat. Mematuhi Perwali 31/2020 dan SE Forkopimda Parepare dengan baik dan benar,” pungkasnya. (mup/C)
Satgas Covid-19 Perketat Operasi Batas Kota
×

