pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satgas Covid-19 Sita Miras Beralkohol

SOPPENG, BKM — P enegakan displin protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid- 19 di Kabupaten Soppeng terus digenjot. Satgas Covid-19 berhasil mengamankan miras beralkohol berbagai merek dari empat tempat berbeda di Kabupaten Soppeng, Sabtu (12/2).
Gegara Miras masyarakat sering berkumpul dengan cara mengkonsumsi miras beralkohol. Sedangkan dimasa pandemi seperti ini kegiatan masyarakat untuk berkumpul ditiadakan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Soppeng terlebih dengan mengkonsumsi miras beralkohol.
Ketua Harian Satgas Covid Kabupaten Soppeng Letkol Inf Richard M. Butarbutar membenarkan adanya miras yang disita. Penyitaan tersebut hasil kerja sama Satgas karena mendapati warga pesta miras dan berkumpul saat dilakukan penertiban. Selain itu adanya warga yang peduli dengan Soppeng, menyampaikan kepada Satgas adanya penjualan miras beralkohol dan hasilnya menunjukan bahwa benar marak peredaran miras beralkohol.
”Kami meyakini selain yang ditemukan saat ini masih ada tempat lain yang menjual miras. Saya harapkan yang masih menjual miras untuk segera menghentikan kegiatannya. Jadikan Soppeng Cintai bebas Miras dan kita dukung Bupati Soppeng yang ingin menjadikan Soppeng yang daerah yang religius dan menegakan Perda tentang peredaran miras,” ujarnya.
Untuk diketahui empat tempat yang ditemukan menjual Miras yakni Kecamatan Marioriawa, Kecamatan Donri-Donri, Kecamatan Marioriwawo dengan total 188 botol sebagai barang bukti. Untuk pelaku yang diamankan dilakukan pemeriksaan di Makodim 1423/Soppeng untuk pengungkapan peredaran miras. (ono/C)




×


Satgas Covid-19 Sita Miras Beralkohol

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar