pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemuda Desa Ditangkap Transaksi Sabu

BULUKUMBA, BKM — Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba menangkap RS (35) warga Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba Kamis, (11/2) lalu karena terlibat kasus narkoba .
Kasat Res Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali Makka saat dikonfirmasi, Sabtu (13/2) menjelaskan kronologi penangkapan bermula saat Kamis lalu pukul 17.30 Wita timnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Dampang, Kecamatan Gantarang sering terjadi transaksi jual beli dan pesta narkotika jenis sabu. Tim opsnal dipimpin Kanit Aipda Masnar Apriadi bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku.
”Saat penyelidikan pelaku berhasil ditangkap,” ujar Hambali.
Ditangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti plastik kosong, satu sachet plastik bekas pakai, satu buah alat isap bong dan satu batang sendok pipet.
Kepada polisi, pelaku mengaku barang bukti sabu dan lainnya yang disita adalah miliknya . Seluruh barang bukti sabu dibeli dari FN sebesar dua juta rupiah.
Polisi juga menyita barang bukti empat sachet plastik bening diduga sabu-sabu, satu sachet plastik bekas pakai, satu batang pipet sendok sabu, satu buah botol alat bong beserta kaca pirex, sumbu pembakar, plastik kosong , korek api dan buah handphone.
Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan pelaku bersama barang buktinya dibawa ke polres untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (min/C)



×


Pemuda Desa Ditangkap Transaksi Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar