SOPPENG, BKM — Pemkab Soppeng kembali menggelar vaksinasi dosis kedua lanjutan dari pencanangan vaksinasi tahap pertama 1 Februari 2021 lalu di Puskesmas Salotungo, Senin (15/2).
Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak bersama Ketua DPRD H Syahruddin M Adam dan Forkopimda beserta pejabat eselon lingkup Pemkab Soppeng juga melakukan penyuntikan vaksin covid-19 dosis kedua setelah 14 hari.
Tahapan pada proses vaksinasi dosis kedua hampir sama dengan tahapan pada proses vaksinasi yang pertama yakni penerima vaksin melakukan pendaftaran, skrinning, dilanjutkan pemberian vaksin, dan terakhir adalah pemantauan/edukasi.
Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak, dalam arahannya setelah 30 menit vaksinasi dosis kedua mengaku tidak ada gejala yang dirasakan. Artinya dengan program vaksin ini bangsa kita dapat keluar dari krisis pandemi.
Dia menambahkan vaksin yang digunakan tidak ada perbedaan vaksin yang akan digunakan masyarakat lainnya. Kepada seluruh pihak agar tidak menyebarkan berita hoax dan menyebabkan masyarakat tidak percaya. Karena Pemkab dan tim Satgas telah berusaha memproteksi segala sesuatunya.
“Saya tekankan vaksin yang digunakan sejenis, tidak ada yang lain. Saya rasakan mulai dari vaksin pertama sampai dengan ke dua tidak ada gejala apapun dan tetap beraktifitas seperti biasa. Sehingga vaksin ini tidak membahayakan, “tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H Syahruddin M Adam mengatakan setelah vaksin pertama yang dirasakan tidak ada kelainan dan yakin vaksin ini dapat terbebas dari virus corona. ”Alhamdulillah, selama dua pekan saya baik-baik saja dan tadi setelah vaksin yang ke dua saya tidak merasakan kelainan apapun,” jelasnya.
Kapolres Soppeng, AKBP Moh Roni Mustofa mengatakan usai melakukan vaksin pertama yang saya merasa lebih sehat, antibody lebih meningkat dan segala aktifitas yang saya lakukan lebih lancar dan energik. Hal sama juga disampaikan Dandim 1423 Soppeng, Letkol INF. Richard Maribot Butarbutar. ”Masalah vaksinasi saya pribadi tidak merasakan dampak buruk apapun. Bahkan merasa lebih sehat,” jelasnya. (ono/B)

