pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

UMKM -Warung Makan Diizinkan Buka Tapi…..

SOPPENG, BKM — Satgas Covid-19 Kabupaten Soppeng berhasil mengendalikan penyebaran virus Corona di seluruh wilayah Kabupaten Soppeng. Hal ini dapat terlihat dengan tidak adanya penambahan kasus baru dimasa penegakan disiplin protokol kesehatan.
Satgas Covid berencana akan memberikan izin kepada pelaku UMKM seperti warung kopi / warung makan dan lainnya dapat melayani pengunjung makan dan minum ditempat sesuai persyaratan dan aturan yang ditentukan.
Hal tersebut terlihat, telah di keluarkan rekomendasi kepada pelaku usaha yang telah melakukan permohonan dan memenuhi persyaratan/ketentuan yang berlaku. Bukti tersebut terlihat dengan dilakukannya pemasangan stiker dan dokumen yang dipasang oleh Satgas Covid- 19 Kabupaten Soppeng, mulai Senin (15/2).
Pemberian rekomendasi diserahkan Babinsa Desa Lompulle Serda Asriadi kepada Kepala Desa Lompulle Bapak Amri selanjutnya dilakukan pemasangan stiker.
Apresiasi diberikan Ketua Harian Satgas Covid Kabupaten Soppeng Letkol Inf Richard M Butarbutar, melalui Babinsa Desa Lompulle Kades Lompulle yang untuk pertama kali menginisiasi kepada warganya bermohon rekomendasi usaha dimasa pandemik. Sebagai langkah patuh dan taat kepada aturan pemerintah khususnya penanganan wabah Covid-19.
Kades mengucapkan banyak terima kasih kepada Ketua Harian Satgas yang juga Dandim 1423/Soppeng, yang merespon permohonan warga.
”Kami dari pemerintah desa dan seluruh warga mendukung penuh penanganan yang dilakukan Satgas dalam menangani wabah yang terjadi, semoga kita semua diberikan selalu kesehatan dan terhindar dari wabah ini,” jelas Kades. Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Soppeng Letkol Inf Richard M Butarbutar ditemui di ruang kerjanya mengatakan pihaknya telah memberikan rekomendasi tentang pemberlakuan operasional pelaku UMKM dengan melayani makan dan minum sesuai keputusan evaluasi penanganan Covid yaitu 25 persen dari kapasitas tempat pelayanan. Paling utama mengajukan permohonan dari pengusaha warkop di Desa Lompulle Kecamatan Ganra.
Rekomentasi dikeluarkan setelah melalui proses permohonan yang ditujukan kepada Satga Covid -19 Kabupaten Soppeng untuk dilakukan verifikasi tempat usaha dan dilakukan Rapit Tes Antigen kepada pemilik usaha dan seluruh karyawan.
(ono/C)



×


UMKM -Warung Makan Diizinkan Buka Tapi…..

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar