JENEPONTO, BKM — Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar menyerahkan SK kepada 164 CPNS dan pemberian SK pejabat administrator pejabat pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto formasi tahun 2019.
Hadir pada acara ini, yakni Wabup, H Paris Yasir, Sekkab, H Syafruddin Nurdin, serta para kepala OPD lingkup Pemkab Jeneponto yang dilaksanakan di ruang pola Panrannunta kantor bupati Jeneponto, Rabu (17/2).
Dalam Laporannya, Kepala BKPSDM, Basir Bohari, menyampaikan, setidaknya ada dua agenda yang dilaksanakan secara bersamaan pada kesempatan ini. Yakni, pelantikan beberapa pejabat administrator dan pengawas, serta penyerahan surat keputusan (SK) CPNS formasi tahun 2019 kepada 164 orang yang terjaring melalui seleksi pada tahun 2019 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
”Perlu diketahui, lebih dari 5 ribu orang peserta ikut dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Selanjutnya kurang lebih hanya 400 orang peserta sampai pada tahap Seleksi Konpetensi Bidang (SKB), dan yang dinyatakan lulus sebagai CPNS sebanyak 164 orang begitu ketatnya persaingan,” jelas Basir Bohari.
Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar, menegaskan, perlunya semangat serta disiplin tinggi dalam bekerja dan melayani masyarakat. Setelah mengikuti latihan dasar korpri dan ASN yang baru harus menjadi energi di Jeneponto.
”CPNS yang berasal dari luar daerah, saya tidak mau dengar, ke depan selesai prajabatan sudah ada yang minta pindah. Saya minta 10 tahun tidak boleh ada yang pindah. Saya meminta kepada pejabat yang baru saja dilantik dan CPNS agar dalam bekerja dan melayani masyarakat ke depannya harus menjadi teladan dalam menegakkan protokol kesehatan. Sehingga dapat dicontoh oleh masyarakat, berperilaku dan bersosialisasi dengan masyarakat,” tegas Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar. (krk/c)
Bupati Serahkan SK CPNS dan Pemberian SK Pengawas
×

