pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dokter Tolak Pasien DBD Dicopot

Terbukti Langgar SOP dan Etika Profesi

GOWA, BKM — Pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Syekh Yusuf akhirnya memberikan sanksi nonaktif terhadap dr Febriani Hamzah terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang mengakibatkan pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) meninggal dunia.
Diketahui, dr Febriani Hamzah adalah salah satu dokter jaga di Unit Gawat Darurat (UGD) saat pasien DBD bernama (alm) Syamsuddin Daeng Ngawing (64) datang meminta perawatan medis.
Penonaktifan dr Febriani Hamzah dibenarkan direktur RSU Syekh Yusuf, dr H Salahuddin saat dihubungi, Rabu (17/2) kemarin.
Menurutnya, penonaktifan dr Febriani, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan tim pengawas dan tim etik RSU.
“dr Febriani dinilai telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) saat menangani pasien. Saat bertugas, dokter tidak melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh dan kesalahan ini kami anggap fatal,” tegas dr H Salahuddin.
Sebelumnya, pihak keluarga almarhum menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes pelayanan pihak rumah sakit. Protes bahkan sempat masuk hingga ke meja dewan. Akibat protes ini, Ketua Komisi V DPRD Kabupaten Gowa, Asriady Arasy, Rabu (17/2) mengaku segera melayangkan surat panggilan kepada pihak RSU Syakh Yusuf pada Jumat (19/2) hari ini.
dr H Salahuddin juga sebelumnya mengaku siap menghadiri panggilan dewan. Pihaknya mengaku perlu mengklarifikasi agar masalah tersebut tidak terulang dikemudian hari.
“Memang perlu diklarifikasi sebaik mungkin, agar kemudian hari tidak ada lagi kejadian yang sama dan para dokter maupun paramedis di RSU termasuk di UGD dapat menjadikannya sebagai pelajaran berharga. Kami siap hadir mengklarifikasi jika dipanggil oleh dewan,” jelasnya. (sar-ril/b)



×


Dokter Tolak Pasien DBD Dicopot

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar