pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Perpanjang Pembatasan Aktivitas Warga

MAKASSAR, BKM–Pembatasan aktivitas warga yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar selama ini dinilai cukup efisien dalam menekan laju penyebaran virus corona atau covid-19.
Karenanya, Pemerintah Kota Makassar kembali memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat. Kebijakan ini terhitung mulai berlaku 23 Februari sampai 9 Maret 2021.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengemukakan, saat ini sudah mulai kelihatan terjadi pengendalian terhadap laju penyebaran covid-19. Baik untuk korban yang terpapar, maupun yang meninggal, ungkap Rudy.
“Maka di akhir nanti kita kaji kembali efektivitas, kalau ini secara nyata memberikan sumbangan perbaikan, nah kita coba pertahankan dulu,” tutupnya.
Diatur dalam surat edaran nomor 441.01/66/S.Edar/Kesbangpol/II/2021. Ditandatangani Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Dalam edaran tersebut disebutkan, pembatasan operasional usaha hanya diizinkan buka sampai pukul 22.00 Wita. Di antaranya fasilitas umum, toko, mal, cafe, warung kopi, rumah makan dan game center.
Selain itu, para pelaku usaha diwajibkan melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan kepada para pelanggan atau pengunjung.
“Para camat dan lurah selaku ketua satgas melakukan pemetaan terhadap titik-titik potensi keramaian di wilayah masing-masing,” tulis Pj Wali Kota Makassar dalam surat edarannya.(rhm)



×


Pemkot Perpanjang Pembatasan Aktivitas Warga

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar