MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota Makassar yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Makassar, Wahab Tahir, mengatakan, sidak dilakukan dewan guna membantu tenaga kesehatan untuk mengecek keseriusan SKPD dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini.
“Kami tidak lagi memerintahkan petugas kesehatan, kami turun langsung karena menerima laporan warga kalau pelanggar prokes juga ada di ASN setiap SKPD. Seperti terjadinya kerumunan pada penerimaan pegawai kontrak di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, makanya kami turun tinjau,” ungkapnya di Gedung DPRD Makassar, Rabu (24/2).

Kasrudi
Selain itu, pemerintah kota perlu memberikan contoh baik jika ingin menindaki pelanggar protokol kesehatan. “Kami akan mem-back up laporan warga. Kami juga mengimbau agar setelah proses registrasi atau tahapan pendaftaran selesai supaya bisa pulang tidak ada kerumunan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Makassar, Kasrudi, menambahkan,petugas kesehatan maupun satpol PP seharusnya diberikan anggaran lewat APBD untuk mengawasan di lapangan terhadap pelanggar protokol kesehatan.”Kasian ini petugas kita, tiap hari menindaki namun tidak diberikan reward kepada mereka. Kita saja kemarin tinjau di SKPD yang melanggar prokes itu setengah mati apalagi petugas kita ini,” bebernya.
Dia menambahkan, upaya ini harus dibicarakan dalam rangka mempercepat penanganan covid-19 di Kota Makassar.”Seharusnya dari awal karena ini covid-kan berlanjut. Pemkot harus mengusahakan lewat APBD karena kasihan tenaga petugas yang bekerja siang malam ini menindak pelanggar prokes,” tuturnya. (ita)

