pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tim Kemenkes Survei RS Baru di Takalar

TAKALAR, BKM — Menindaklanjuti permohonan Dinas Kesehatan (Dinkes) Takalar, tim survei perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan survei, monitoring evaluasi, dan pembimbingan pembangunan pelayanan kesehatan di tiga lokasi yang ada di Kabupaten Takalar.
Tim yang terdiri dari Sugeng Hermawan, Sudung Tanjung, dan Prima Ardian, meninjau tiga lokasi, yakni RSUD Pratama Tipe D di Kecamatan Polongbangkeng Utara, RSKIA Zainab di Kecamatan Galesong Utara, dan lahan untuk pembangunan RS Galesong yang bertaraf Internasional di Galesong Utara.
Kunjungan tersebut dirangkaian dengan penyerahan surat registrasi untuk dua rumah sakit yang baru, yakni RSKIA Zainab dan RSUD Pratama Tipe D yang menandai bahwa kedua rumah sakit tersebut telah terdaftar di Kemenkes dan terdaftar ke dalam sistem rumah sakit online di Indonesia.
”Alhamdulillah, dengan terdaftarnya kedua rumah sakit baru tersebut, maka kita bisa memasukkan data sarana dan prasarana dan Alkes dalam aplikasi di sistem ASPAK. Sekaligus kita bisa mengusulkan ke Kementerian Kesehatan kebutuhan yang sangat penting dan kami butuhkan untuk pemenuhan sarana dan prasarana di dua rumah sakit tersebut dan kebutuhan Alkesnya, sehingga memenuhi standar pelayanan kesehatan,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Takalar, Rahmawati.
Rahmawati melanjutkan, saat ini kedua rumah sakit tersebut belum terakreditasi dan belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Olehnya itu, setelah surat registrasi diterima, pihaknya akan terus menggenjot agar kedua rumah sakit bisa segera terakreditasi dan bekerjasama dengan BPJS. Sehingga masyarakat yang memiliki kartu BPJS ini bisa menikmati pelayanan kesehatan secara gratis.
”Harapan kami, semoga dengan kedatangan tim survei dari Kemenkes ini dapat memberikan angin segar bagi peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Takalar. Sekaligus kami berterimakasih kepada bapak bupati, berkat arahan dan petunjuk dari beliau sehingga surat registrasi dari Kemenkes untuk dua rumah sakit yang diresmikan oleh bapak bupati bulan Juli tahun 2020 kemarin, sudah terbit,” pungkas Rahmawati.
Sebagai rumah sakit yang baru diresmikan, RSUD Pratama Tipe D dan RSKIA Zainab termasuk cepat memperoleh surat registrasi yang hanya membutuhkan waktu kurang dari satu tahun dari yang biasanya butuh waktu kurang lebih 2 tahun. (ira/c)




×


Tim Kemenkes Survei RS Baru di Takalar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar