MAKASSAR, BKM — Seorang pencuri televisi dan gawai atau handphone (HP) di Jalan Kasuari, bernisial AA (27), Senin malam (8/3), diamankan anggota Polsek Mariso di Jalan Mappanyukki, depan Circle K.
AA diamankan karena diduga mencuri satu unit televisi dan gawai. Terduga diamankan oleh personel yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Syamsuddin.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi Idrus, mengemukakan, terduga AA diamankan di Jalan Mappanyukki (depan Circle K), Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
”Terduga diamankan petugas lantaran melakukan pencurian di Jalan Kasuari pada Minggu lalu sekitar pukul 04.30 Wita. Sebelum beraksi, saat itu terduga lewat di rumah korban melihat jendela rumah korban terbuka. Kemudian terduga masuk ke dalam rumah korban lewat jendela dan mengambil barang milik korban,” ungkap Kompol Edhy.
Terduga mengambil barang milik korban berupa satu unit tekevisi tergantung di ruang keluarga serta mengambil satu buah gawai. Saat ini AA bersama barang bukti diamankan di Polsek Mariso untuk proses hukum lebih lanjut. (jul)
Curi Televisi di Kasuari, Diamankan di Mappanyukki
×

