pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kontraktor Pelebaran Jembatan Tello di Pinalty

MAKASSAR, BKM — Masyarakat khususnya pengguna jalan yang kerap melintas di Jembatan Sungai Tello harus bersabar menghadapi kemacetan di lokasi tersebut.
Pelebaran jembatan Sungai Tello yang dilakukan sejak Maret 2015 dan ditarget selesai Desember 2015 menghadapi kendala yang cukup serius.
Kontraktor yang mengerjakan pelebaran jembatan tersebut, PT Galih Medan Persada (GMP) terkena pinalty karena tak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Akibatnya, Balai Besar Pelaksana Jalan dan Jembatan memutuskan kontrak setelah masa perpanjangan kontrak 50 hari berakhir, Jumat 19 Februari lalu.
Proyek pelebaran jembatan Sungai Tello terpaksa dihentikan. Padahal, dari Rp14 miliar anggaran yang disiapkan, sudah digunakan sebesarRp12 miliar. Masih ada sisa anggaran sekitar Rp2 miliar.
Selanjutnya, Balai Besar Jalan terpaksa menunggu proyek tersebut dianggarkan kembali di APBN Perubahan.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Latif mengaku cukup prihatin dengan persoalan yang terjadi pada pelebaran Jembatan Sungai Tello.
Dia mengatakan, berdasarkan aturan, kontraktor yang tak mampu menyelesaikan tanggung jawab sesuai kontrak akan diblacklist selama dua tahun. Anggaran yang masih tersisa akan dikembalikan ke kas negara.
Sementara untuk kelanjutan pelebaran Jembatan Sungai Tello, terpaksa harus menunggu pemerintah pusat menganggarkan kembali di APBN-P.
“Terpaksa tunggu kelanjutannya di APBN-P,” kata Latif di ruang kerjanya, Senin (22/2).
Abdul Latif juga meminta BBPJN bisa lebih selektif lagi memilih kontraktor. Ia berharap, jembatan segera bisa dilanjutkan pekerjaannya agar masyarakat tidak tersiksa macet terus.
Rahman Djamil, Kasatker Jalan Metropolitan BBPJN VI sebelumnya mengatakan pihaknya sudah mengkaji secara matang sebelum memutuskan mengakhiri kontrak.
“Saya tak ingin pekerjaan makin amburadul dan tidak ada hasilnya,” jelas Rahman.
Karena persoalan itu, GMP diwajibkan membayar Rp700 juta atas denda perpanjangan pekerjaan selama 50 hari. Itu dipotong dari anggaran yang sudah dicairkan.
Pelebaran Jembatan Sungai Tello bertujuan untuk memecah kemacetan di wilayah tersebut yang terjadi setiap hari. Khususnya disaat-saat warga pergi dan pulang kerja. Diharapkan jika jembatan itu sudah dilebarkan, warga khususnya pengguna jalan bisa lebih nyaman berkendara di wilayah tersebut. (rhm/war/c)



×


Kontraktor Pelebaran Jembatan Tello di Pinalty

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar