RANTEPAO, BKM — Vaksinasi tahap II di Kantor Gabungan Dinas (Gadis) Pemkab Toraja Utara di Marante, Selasa (23/3) dinilai melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Kerumunan terjadi saat proses vaksinasi bagi ASN Pemkab Toraja Utara sangat berbahaya. Para ASN harusnya menjadi teladan bagi masyarakat dan memautihi Prokes.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Toraja Utara, Anugrah Yaya Rundupadang Selasa (23/3) tidak menampik kerumunan terjadi di Marente. Namun menurutnya kerumunan hanya berlangsung sesaat.
Kerumunan terjadi saat baru dimulai vaksinasi tadi hanya sebentar, setelah vaksinasi berjalan sudah tertib prokespun sudah berjalan baik.
Tampak para petugas kesehatan dari Dinkes Toraja Utara tak mampu membendung kerumunan sementara personel Satpol PP Toraja Utara pun telah berkali-kali menegur para ASN namun tidak diindahkan. (gus/C)
Vaksinasi Tahap II Abaikan Prokes
×

