PINRANG, BKM — Pemkab sebagai pemegang saham PD Karya Kabupaten Pinrang mengambil sumpah dan melatik Direksi PD Karya periode 2016- 2020 di Ruang rapat Bupati Pinrang, Senin (22/2. Dalam masa jabatan 4 tahun ini direksi mempunyai kewajiban menyelenggarakan proses dalam menjalankan dan mengembangkan perusahaan daerah.
Bupati Pinrang Aslam Patonangi berpesan kepada direksi yang baru dilantik untuk senantiasa berkreasi dan berpikiran inovatif untuk pengmbangan Perusahaan Daerah Karya 4 tahun kedepan. Aslam berpesan pola pikir masyarakat yang senantiasa berpikir bahwa bidang usaha konstruksi sebagai satu-satunya bidang usaha yang produktif perlu diubah. Karena menurut Aslam masih banyak potensi bidang usaha lain yang strategis yang apabila di kelola dengan baik maka akan sangat visible untuk di kembangkan ke depannya.
Aslam menambahkan seiring dengan HUT Pinrang yang mengangkat 2 sub tema yaitu Pariwisata dan ekonomi kreatif, di dalamnya terkandung pesan bahwa 2 sub tema ini adalah peluang untuk pengembangan usaha kedepan.
Pariwisata contohnya, apabila pariwisata di kembangkan maka banyak bidang usaha yang akan bangkit, Sanggar seni, pasar tradisional, pengusaha restoran akan ikut menikmati hasilnya.
Selain itu menurut Aslam, PD Karya diharapkan mampu mengambil peran dalam pengembangan investasi dan ekonomi kreatif, Pemkab sekarang mengedepankan investasi yang berorientasi terhadap pengembangan usaha kecil dan ekonomi kreatif.
Aslam menuturkan sektor pertanian sebagai sektor ekonomi yang strategis tidak akan di tinggalkan, tapi akan lebih baik lagi apabila sektor-sektor lain bisa kita kembangkan, disinilah peran serta PD Karya di perlukan untuk ikut serta dalam pengembangan Ekonomi Kreatif (ekraf) di masyarakat.
”Saya ingin PD Karya ini berperan dalam pengembangan investasi di Pinrang. Bentangkan usaha secara luas diberbagai sektor, selamat bekerja” tutup Aslam
HA Muhammad Syarifuddin Pamessangi didapuk sebagai Direktur Utama dan Drs H Moh Nur Saini, M.Si (Direktur Keuangan). (gun/C)
Bupati Lantik Direksi PD Karya
×

