pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kopel Sesalkan Lambannya Penuntasan RTRW

MAKASSAR, BKM– Koordinator Komite Pemantau Legislatif Indonesia (Kopel) Sulawesi, Akil Rahman menyesalkan langkah DPRD Makassar yang mengerjakan banyak ranperda dalam satu waktu bersamaan. Meski para legislator tidak banyak terganggu dengan itu, tapi kualitas hasil rancangan bisa diragukan.
Akil juga mempertanyakan lambannya dewan menyelesaikan dua ranperda, yakni tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan pemekaran wilayah.
Padahal keduanya dibahas sejak akhir Januari. Andai kata, ujar Akil, keduanya telah selesai, pekerjaan dewan mungkin akan sedikit lebih ringan. Apalagi RTRW ini adalah induk sebagian besar ranperda lainnya.
“harusnya kedua ranpersa tersebut dituntaskan dulu sebelum membahas ranperda lainnya yang baru diusulkan,” katanya, Kamis (23/7).
Diakui memang, pembahasan ranperda RTRW disinyalir akan berlangsung. Sementara, Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang mengatur pemanfaatan lahan sudah kadaluwarsa pada bulan Juni lalu.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali menegaskan panitia khusus dalam waktu dekat akan merampungkan pembahasaan tersebut karena sudah sangat lamban.
“Kita memang dikebut dengan waktu, apalagi kalau sudah mendesak sekali itu perdanya. Makanya, teman-teman harus mempercepat pembahasannya,” ungkapnya, kemarin.
Anggota Fraksi Demokrat ini juga mengingatkan, bahwa sebagai wakil rakyat, legislator memegang amanah untuk menyelesaikan ranperda sesuai yang dianggarkan pada APBD dan berharap agar Ranperda 2015-2035 Kota Makassar bisa secepatnya dirampungkan oleh pansus. “Saya harap kerjasama yang aktif dengan pansus dan pemkot Makassar, agar ranperda ini secepatnya rampung dan segera diparipurnakan,” jelasnya.
Apalagi, lanjut ARA sapaan akrabnya, ranperda RTRW yang lama sudah kadaluwarsa, makanya secara normatif mengisyaraktkan Makassar perlu perda baru. “Atas pesan moral itu kita akan menggenjot melakukan pembahasan, apalagi jika mengingat pada tahun ini DPRD Makassar dibebani oleh belasan ranperda yang mesti diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dan mau tidak mau, yah harus digenjot. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena akan semakin menumpuk kalau ditunda-tunda,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus Panperda RTRW DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir berjanji secepatnya merampungkan pembahasan ranperda RTRW. Pihaknya belum bisa menentukan jadwal paripurna karena masih dalam proses pembahasan pasal per pasal dan dipastikan prosesnya masih lama. “Belum ada jadwal, masih akan kita sempurnakan,” ujarnya.
Selain itu ia mengatakan, pembahasan ranperda sudah hampir mencapai garis akhir. Pansus disebut tinggal menunggu pembaruan data kajian akademik dari Pemerintah Kota.
Apalagi itu sesuai dengan amanat Kementerian Hukum dan HAM yang mengharuskan data pada draf ranperda sesuai dengan tahun masa pembahasannya. “Saya tetap optimis ranperda disahkan bulan depan,” ujarnya.
Diketahui, dari dua kecamatan baru yang digodok, baru kecamatan Sangkarrang yang disepakati namanya. Kecamatan ini terdiri dari gugusan pulau di wilayah kecamatan Ujung Tanah. “Satu lagi kecamatan di Biringkanaya-Tamalanrea belum disepakati,” sebutnya. (ita/war/c)




×


Kopel Sesalkan Lambannya Penuntasan RTRW

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link