pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab Maros-Fakultas Kehutanan Unhas Tandatangani MoU

MAROS, BKM — Fakultas Kehutanan Unhas melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros terkait pemanfaatan lahan hutan pendidikan Unhas di Kecamatan Cenrana.
Dekan Fakultas Kehutanan Unhas, Andi Mujetahid M, mengatakan, dengan adanya MoU ini diharapkan nantinya akan ada pemanfaatan lahan hutan pendidikan Unhas bagi masyarakat sekitar kawasan hutan. Selama ini,memang sudah ada MoU antara rektor dengan Pemda Maros. Tapi sebagai Fakultas Kehutanan baru kali ini melakukan MoU dengan Pemkab Maros.
”Kerja sama ini merupakan kerja sama ekonomi masyarakat terkait pemanfaatan dalam kawasan hutan Penddikan Unhas. Sebelumnya, memang sudah ada pemanfaatan lahan kawasan hutan. Hanya saja, hari ini kita lembagakan melalui MoU antara Fakultas Kehutanan dan Pemkab Maros,” ujar Mujetahid kepada wartawan usai melakukan audience, Jumat (26/3).
Dia melanjutkan, salah satu pemanfaatan lahan kawasan hutan dalam meningkatkan ekonomi masyakarat, yakni membuat beberapa program yang akan melibatkan masyarakat secara langsung. Karena selama ini, masyarakat lebih sering jalan sendiri tanpa adanya arahan dan pembinaan dari pihak Fakultas Kehutanan. Begitu pula dengan Fakultas Kehutanan kerap jalan sendiri dalam mengelola kawasan hutan pendidikan Unhas.
”Jadi ke depannya akan ada arahan dan pembinaan dari kami terkait pemanfaatan kawasan hutan pendidikan oleh masyarakat di tiga desa, yakni Limapoccoe, Labuaja, dan Rompegading. Kalau kita berkolaborasi, mungkin ada potensi untuk kita kembangkan,” terangnya.
Masih menurut Mujetahid, di dalam kawasan hutan Pendidikan Unhas yang memiliki luas 1.460 hektare ini, terdapat 60 jenis tanaman langka dari seluruh Indonesia. Salah satunya adalah kelicung dari Nusa Tenggara Barat. Ini harus dijaga kelestariannya. Karena untuk menjaga kelestarian beberapa tanaman-tanaman langka di kawasan hutan tersebut, kita akan membuat program pengembangan silvopasture. Yakni tata cara beternak di kawasan hutan.
”Selama ini warga hanya melepas liar hewan ternaknya. Karena masyarakat menganggap disana adalah tempat mengembala. Maka nantinya kita akan mengajarkan mereka bagaimana cara menghasilkan pangan bagi hewan ternak,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyambut baik terkait MoU ini. Dengan adanya MoU ini merupakan keseriusan kedua lembaga dalam meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. (ari/c)



×


Pemkab Maros-Fakultas Kehutanan Unhas Tandatangani MoU

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar