PAREPARE, BKM — Langkah maju perjuangan penerbitan izin operasional Institut Teknologi BJ Habibie (ITH) Parepare kembali dicapai Pemkot Parepare. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), memastikan 2016 tahun ini ITH Parepare mulai menerima mahasiswa.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) RI, Prof H Mohammad Nasir. Ph.D, Ak, mengatakan kementriannya segera menerbitkan izin operasional bagi perguruan tinggi yang fokus pada computer science itu. Menristek Mohammad Natsir saat bertemu Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, di Rujab Wali Kota Selasa (23/2) mengatakan izin operasional akan segera dikeluarkan.
Hadiri Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristek Dikti, Dr Jumain Appe dan Rektor Unhas, Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA, serta Bupati Sorong Selatan, Derek Ampnir, Kapolres Parepare, AKPB Alan Gerit Abas, Dandim 1405 Mallusetasi, Letkol Syarifuddin Sara dan pimpinan SKPD lingkup Pemkot Parepare.
Menristek Nasir mengatakan, progres izin operasional ITH menjadi salah satu prioritas kementerian yang dipimpinnya. Ia menegaskan, percepatan penerbitan izin operasional ITH penting untuk mendukung visi Kemenristek Dikti menghadirkan perguruan tinggi yang focus pada keilmuan tertentu.
Nasir meminta Wali Kota segera mengirim timnya ke Jakarta bertemu Direktur Kelembagaan. “Kita akan cek apa yang kurang, dan insyaallah pak wali, sekembali kami ke Jakarta saya akan minta Direktur Kelembagaan untuk cek sampai dimana prosesnya, sehingga tahun ini ITH Parepare sudah bisa terima mahasiswa,” kata Nasir.
Ia juga menjanjikan dukungan penuh bagi ITH Parepare. Ia mengatakan senang di kawasan timur Indonesia bisa hadir perguruan tinggi seperti ITH Parepare. Perguruan tinggi ini kata Natsir, dapat mengoptimalkan lahirnya generasi bangsa dengan keilmuan masa depan.
“Indonesia tertinggal dari negara lain karena kita kekurangan sarjana engineering. Karena itu kita mendukung hadirnya perguruan tinggi yang fokus pada bidang khusus yang dibutuhkan masyarakat seperti ITH ini,” tandas Mohammad Natsir. (smr/C)
Kemenristek Segera Terbitkan Izin Operasional
×

