MAKASSAR, BKM — Sungguh malang nasib yang dialami Rita. Wanita yang tinggal di Antang, Kecamatan Manggfla, Kota Makassar ini menjadi sasaran penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Bukan hanya sekali, namun sudah tiga kali ia menjadi korban.
Terakhir, Rita diamuk oleh sang suami pada Minggu pagi (4/4). Saat itu ia disuruh oleh suaminya untuk datang ke tetangga yang menjual rokok. Karena tidak punya uang, Rita diminta meminjam rokok. Jika tidak berhasil mendapat pinjaman, dirinya diancam akan dipukul.
Rita pun mengikuti perintah suaminya. Namun, tak ada satu pun tetangga yang bersedia memberinya rokok untuk dipinjam. Dengan tangan kosong Rita kembali ke rumah. Benar saja, ancaman suaminya dibuktikan. Ia menganiaya istri yang telah memberinya tiga orang anak itu. Dagunya berdarah. Tangan serta paha lebam-lebam.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Makassar Tenri A Palallo yang dikonfirmasi, kemarin membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Tenri, Rita sempat ditolong oleh anggota shelter warga. Selanjutnya dibawa untuk menjalani visum. Sementara tiga anaknya, saat kejadian, sempat disekap dan berada dalam penguasaan pelaku.
”Ini ketiga kalinya korban dianiaya oleh suaminya sendiri. Dua peristiwa sebelumnya, sudah kami tangani dan dilaporkan ke polisi. Namun mereka selalu berdamai, dengan pertimbangan tiga anak-anaknya yang masih kecil. Korban juga tidak punya pekerjaan untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari,” jelas Tenri yang didampingi Plh UPT Andi Erliana.
Dijelaskan pula, dari dua peristiwa sebelumnya, pelaku selalu membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Bahkan pada peristiwa kedua, suami Rita sudah diamankan polisi. Semenara Rita dibawa ke Rumah Aman bersama ketiga anaknya yang masih kecil. Namun suami istri itu kembali berdamai, hingga akhirnya kasus penganiayaan ketiga kalinya terjadi lagi.
Menyusul peristiwa ini, pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar kembali akan mendampingi korban. Hari ini, Senin (5/4), rencananya Rita akan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolrestabes Makassar.
Sementara terkait tiga anaknya, pihak P2TP2A bekerja sama dengan RW setempat berusaha untuk membawanya ke tempat aman setelah dibebaskan dari ayahnya. Sedangkan Rita, untuk sementara diserahkan kepada kerabatnya. Ia tidak dibawa ke Rumah Aman, karena pelaku sudah mengetahui lokasinya. (*/rus)
Gegara Rokok, Suami Aniaya Istri, Sekap Tiga Anak

×





