pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dinsos Gowa Pastikan Penyaluran Bansos Sesuai Aturan

GOWA, BKM — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gowa kembali digoyang terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat. Namun jajaran Dinsos Gowa pun tetap memastikan jika penyaluran Bansos program Sembako kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah berjalan baik dan sesuai aturan.

Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol dalam menanggapi aksi unjukrasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan dari Persatuan Parlemen Jalanan (PPJ). PPJ ini melakukan unjukrasa di depan kantor bupati Gowa, Kamis (8/4).

PPJ ini mengklaim jika dalam penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sekarang disebut program Sembako ini dilakukan tidak sebagaimana mestinya.

”Dalam pelaksanaan program ini, ada dua pedoman. Yaitu pedoman umum dan petunjuk teknis yang bersumber dari surat-surat yang dikeluarkan Kementerian Sosial,” jelas Syamsuddin Bidol saat dikonfirmasi Sabtu (10/4).

Dikatakan Syamsuddin, sejauh ini di Kabupaten Gowa sebelum penyaluran Bansos juga didahului dengan rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh agen-agen, pendamping PKH, satuan tugas (Satgas) Bansos dari kepolisian, supplier, dan Himbara.

Rakor ini dilakukan, kata Syamsuddin, untuk menyamakan persepsi terkait ketentuan-ketentuan penyaluran Bansos sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis serta mengevaluasi penyaluran Bansos sebelumnya.
”Jadi dalam rapat koordinasi ini semua berhak bicara dan berpendapat mungkin ada permasalahan penyaluran Bansos. Saran dan masuk ini akan dirangkum untuk menjadi permasalahan bersama,” tandas Syamsuddin.

Syamsuddin menyebutkan, pelaksanaan program Sembako di Kabupaten Gowa tetap menjaga prinsip 6 T, yaitu tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi.

Karena itu, dirinya menyayangkan jika ada pihak menganggap bahwa penyaluran Bansos progarm Sembako di Kabupaten Gowa bermasalah. Menurutnya kalau pun ada yang rusak atau tidak layak didapat itu akan dikonfirmasi untuk penggantian.

”Jadi penyalurannya kita tetap jaga 6 T. Jelas sasarannya, jumlah barang dan harganya sesuai, kualitasnya terjaga. Kalaupun ada yang rusak atau expayer itu akan dikonfirmasi untuk penggantian, dan terakhir tepat administrasi,” kata Syamsuddin lagi.

Dirinya juga mengaku terbuka dan siap memberikan penjelasan kepada pihak-pihak yang ingin mengetahui terkait mekanisme penyaluran Bansos di Kabupaten Gowa.

” Jajaran kami (Dinas Sosial) bersama para pendamping akan selalu berkoordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran Bansos Progarm Sembako ini agar prinsip 6 T ini berjalan dengan baik,” katanya.

Salah seorang pendamping Bansos Pangan Kecamatan Barombong bernama Daeng Ngerang, mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan bahwa proses penyaluran dan pendistribusian program Sembako sudah berjalan baik.
”Tidak ada penyimpangan. Kabar itu tidak benar. Kegiatan ini sudah disetujui Satgas. Selain itu, untuk pengawasan maka sebelum penyaluran Bansos dirapatkan dulu melalui rapat koordinasi,” kata Daeng Ngerang. (sar)




×


Dinsos Gowa Pastikan Penyaluran Bansos Sesuai Aturan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar