GOWA, BKM — Sejumlah barang dan benda yang menjadi larangan dalam lingkungan Lapas Narkotika Kelas II Gowa yang berlokasi di Bolangi, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, berhasil ditemukan.
Barang dan benda tersebut ditemukan tim gabungan saat melakukan razia pada sejumlah kamar warga binaan di Lapas Narkotika tersebut, Kamis malam (8/4).
Barang dan benda larangan yang ditemukan dan kini diamankan petugas yang merupakan gabungan dari Satgas Kamtib Kanwil Sulsel Kemenkumham, TNI, Polri dan BNNP. Seluruh kamar warga binaan digeledah. Hasilnya, sejumlah barang diamankan seperti gunting, pisau cukur, palu, sendok, besi, tiga unit handphone serta uang tunai senilai Rp1,5 juta.
Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Abdul Wahid, mengungkapkan, razia atau sidak yang dilaksanakan ini merupakan hari kedua dengan sasaran Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Sungguminasa.
”Kemarin kita sudah merazia di Lapas I dan rumah tahanan (Rutan) kelas I Makassar dan hari ini kita ke Lapas Narkotika dan Lapas perempuan di Gowa,” kata Wahid di sela memimpin razia malam tersebut.
Dikatakan Wahid, razia ini merupakan langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang pada Lapas Narkotika Sungguminasa dan juga sebagai rangkaian dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 tahun ini.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Yusran Sa’ad mengatakan dalam razia ini petugas gabungan melakukan penggeledahan setiap kamar warga binaan dan berhasil mengamankan ratusan barang-barang yang dilarang berada dalam kawasan Lapas Narkotika.
”Seluruhnya ada delapan kamar pada dua blok dan hasilnya sejumlah barang-barang larangan di dalam kamar warga binaan kita temukan. Apapun hasil sidak yang diperoleh malam ini menjadi standar evaluasi bagi Lapas Narkotika Sungguminasa kedepannya,” kata Yusran.
Sementara Kabag Ops Polres Gowa, Kompol Tamba Hamid didampingi Kasat Narkoba AKP Maulud yang ikut dalam kegiatan razia mengaku siap berkolaborasi bersama pihak Lapas Narkotika dalam memberantas peredaran narkotika di wiliayah hukum Polres Gowa.
Kompol Tamba Hamid mengatakan adanya anggota Polres Gowa yang diturunkan dalam penggeledahan ini untuk membackup tugas BNN Makassar dengan tujuan mengantisipasi masuknya barang-barang dari luar Lapas. (sar)