LUWU, BKM — Petugas gabungan dari Polres, Satpol PP dan Depsos Pemkab Luwu menggelar razia kos-kosan dan wisma mulai pagi hingga sore hari.
Aparat melakukan pemeriksaan terhadap ruangan dan penghuni guna mengantisipasi adanya senjata api dan barang haram seperti narkoba dan jenis obat terlarang lainnya. Melihat petugas datang sontak membuat seluruh penghuni panik. Beberapa penghuni hanya memilih diam.
Kasat Binmas Polres Luwu, AKP Rustam Janki mengatakan, operasi kali ini sebagai tindak lanjut turut dalam perburuan salah satu pelaku kejahatan yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
”Yang utama adalah mengantisipasi adanya warga yang tergabung dalam organisasi terlarang semacam teroris,” ujar Rustam disela-sela gelaran razia di salah satu rumah kos Desa Lamunre Kecamatan Belopa Selasa (23/2).
Razia rencananya akan digelar selama sepuluh hari ini dan fokus pada Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kambtinmas) di wilayah Luwu.
Salah seorang penghuni kost, Risma mengaku kaget dengan kedatangan personil gabungan yang melaksanakan razia.
“Saya kaget pak, saya kira ada orang yang akan ditangkap. Ternyata hanya sebatas merazia dan melakukan pendataan, bahkan melakukan penggeledahan untuk mencari barang berbahaya termasuk narkoba juga. Jujur saya juga tidak menyangka kalau ada razia seperti ini,” kata Risma (wan/C)
Aparat Gabungan Razia Rumah Kos
×

