MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar berupaya memastikan kalau Kantor Lurah Pandang yang saat ini diklaim pihak ketiga sebagai miliknya merupakan aset Pemkot Makassar.
Kepala Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Rachmat Azis menjelaskan, Pemkot Makassar akan bertemu dengan pihak CV Dewi untuk mempertegas aspek legalitas kantor Lurah Pandang yang berada dalam wilayah Kecamatan Panakkukang, Jumat (22/4) hari ini.
Selain itu, kata Rahmat, Pemkot Makassar juga akan memastikan kelengkapan dokumennya.
“Rencana kita akan bertemu dengan pihak CV Dewi, karena kantor lurah itu ada dalam kawasan perumahan,” kata Rahmat.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyoroti dugaan penguasaan kantor tersebut oleh pihak ketiga.
Hal itu terungkap setelah diketahui ada pengusulan anggaran di APBD Perubahan Tahun 2020 dari pihak Kecamatan Panakukang, sebesar Rp100 juta, untuk biaya sewa kantor Lurah Pandang. Sewa lahan itu menimbulkan tanda tanya baginya.
Dia pun secara gamblang menjelaskan asal mula lokasi tempat berdirinya kantor lurah Pandang tersebut sebagai aset Pemkot Makassar.
Menurut orang nomor satu Makassar itu, Kantor Lurah Pandang tercatat sebagai aset Pemkot Makassar tahun 1996 atau dua tahun setelah pembentukan Kelurahan Pandang 1994 tercatat.
Awalnya, merupakan fasilitas umum (fasum) yang disiapkan CV Dewi yang membangun perumahan di lokasi tersebut. Fasum tersebut kemudian diserahkan ke Pemkot Makassar.
“Jadi gambarnya jelas fasum, tercatat jelas fasum, ada nomor fasum-nya. Statusnya sudah diserahkan secara hukum. Sudah masuk juga dalam pencatatan aset milik Pemkot Makassar, ” ungkap Danny saat ditemui di Balaikota, Kamis (22/4).
Namun, lanjut Danny, tiba-tiba ada yang sertifikatkan lahan tersebut. Karena diklaim sebagai milik pihak ketiga, kantor lurah itu mau dipindahkan.
Namun, Danny bersikeras jika lahan tersebut milik Pemkot Makassar. Walaupun hingga saat ini, pemkot belum mengantongi sertifikat kepemilikan lahan. Alasannya, semua masih berproses di pertanahan.
Pemkot berencana akan membangun kantor lurah tersebut tahun ini. Anggaran pun sudah disiapkan senilai Rp1,8 miliar. Pengumuman lelangnya pun sudah ada di website LPSE Makassar.
“Jelas itu aset dan lahan pemkot. Walaupun serfitikatnya belum ada karena sementara proses. Jadi ini kita mau tertibkan sekarang. Tetap akan dibangun di tempat semula. Anggaran disiapkan Rp1,8 M,” tandas Danny. (rhm)

