pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Empat Pejabat Pemkot Patungan Beli Sabu

MAKASSAR, BKM — Empat pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kini harus berurusan dengan polisi. Mereka terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keempatnya adalah S (44), warga Jalan AP Petta Rani III, MY (46), beralamat di Jalan Anggrek, IM (49), berdomisili di Jalan Flamboyan Barat serta Sb (44), warga Jalan Racing Center.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan keempatnya dari lokasi berbeda pada Jumat (23/4) pukul 20.30 Wita. Petugas menyita barang bukti dua saset sabu habis pakai.
Kasatres Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto didampingi Wakasat Kompol Indra Waspada dan Kabag Humas Kompol Edhy Supriadhy, merilis kasus ini di Aula Mappaoddang Mapolrestabes Makassar, Minggu siang (25/4). Dijelaskan bahwa terduga pertama yang diamankan adalah S. Ia diciduk di Jalan AP Petta Rani III. Ketika digeledah, ditemukan dua paket sabu yang disimpan di kantong celana. Ia baru saja pulang dari membeli barang haram itu di salah seorang pengedar di Antang.

”Penangkapan berawal di Jalan Petta Rani III, setelah ada laporan dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Saat itu juga anggota ke TKP dan mengamankan berinisial S yang merupakan PNS di pemkot Makassar. Dari penggeledahan badan ditemukan sabu di saku celana sebanyak dua saset,” ungkap AKBP Yudi.
Yudi mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap S, terungkap bahwa sabu tersebut dibeli patungan bersama dengan empat orang. Petugas pun melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, MY dan IM diamankan di Jalan AP Petta Rani III, Panakkukang.

Selanjutnya dilakukan lagi pengembangan. Tujuannya ke Jalan Racing Center. Dari lokasi ini, Sb diamankan.
”Mereka berempat membeli sabu dengan cara patungan. Satu orang Rp250 ribu. Kemudian S yang pergi beli sabu di Pampang seharga Rp1 juta,” jelas Yudi lagi.
Menurut keterangan keempatnya, mereka membeli sabu untuk dikonsumsi secara bersama-sama. ”Jadi yang diamankan ini bukan pengedar, tapi pengguna. Mereka masih dimintai keterangannya, sambil menunggu hasil labfor Polda Sulsel,” tandas Yudi.
Selain itu, mereka juga mengaku telah mengonsumsi sabu tersebut selama satu tahun. Sementara untuk penjual sabu tersebut, Satres Narkoba Polrestabes Makassar masih melakukan pendalaman.

”Setelah itu kami terus melakukan pengembangan terhadap siapa penjualnya. Ini masih kami lakukan. Jadi untuk sementara waktu memang penjual dari Pampang,” tuturnya.
Dalam keterangan pers kemarin, polisi menghadirkan empat orang terduga pengguna sabu. Semuanya masih mengenakan baju kaus biasa dan penutup kepala dan muka. (jul)




×


Empat Pejabat Pemkot Patungan Beli Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar