pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rektor: Aturan Aktivitas Ormawa Diperketat

PAREPARE, BKM — Festival Ramadan yang digelar oleh organisasi kemahasiswaan (ormawa) kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare ditertibkan oleh Satpol PP, Sabtu malam (24/4).
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Parepare, Aryadi menegaskan, penertiban dilakukan karena mahasiswa tidak mengantongi izin dari satgas covid-19. Padahal kegiatan tersebut melibatkan kurang lebih 300 orang dan mengundang perwakilan mahasiswa asal Kabupaten Barru, Pinrang, dan Sidrap.
Meski begitu, penegakan prokes yang dilakukan Satpol PP Kota Parepare tetap mengutamakan sisi humanis dan edukatif. Bahkan, mahasiswa diberi petunjuk dalam pengurusan izin rekomendasi satgas covid-19.
“Sekitar pukul 22.00 wita kami berserta anggota bertemu dengan panitia dan BEM yang hanya mengantongi izin dari rektorat. Oleh karena itu, kami meminta agar kegiatan tersebut dihentikan untuk sementara sembari mengurus izin rekomendasi di satgas covid-19,” jelasnya kepada bkm Senin (26/4).
Lebih lanjut, Aryadi menjelaskan, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada panitia untuk mengarahkan tamu undangan atau penonton agar pulang secara teratur ke rumah masing-masing. Hingga akhirnya penertiban berlangsung kondusif dan disampaikan secara persuasif.
“Kami juga apresiasi mahasiswa, akan tetapi patroli wilayah ini memang rutin dilakukan. Kota Parepare sudah masuk zona hijau, namun jangan sampai kita lengah, harus waspada,” katanya.
Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustam mengapresiasi kerja Satpol PP yang rutin terjun ke lapangan menegakkan prokes di Kota Parepare. Ia mengaku pihak kampus kecolongan dan akan memberi teguran kepada panitia pelaksana.
“Dalam SK yang saya terbitkan sudah jelas tercantum untuk tetap menjaga 5M.Termasuk, larangan melaksanakan aktifitas malam karena itu tidak diperbolehkan,” ungkapnya. (mup/C)



×


Rektor: Aturan Aktivitas Ormawa Diperketat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar