MAKALE, BKM — Salah seorang perawat RSUD Lakipadada, Mahardika Nani alias Ayu melapor ke Mapolres Tana Toraja, Rabu (28/4). Didampingi orang tua, dan rekan sejawatnya serta Manajemen RSUD Lakipadada, Mahardika melaporkan penganiayaan yang dialaminya saat menjalankan tugas.
Orang tua Mahardika, Yohanis mengatakan penganiayaan terjadi di ruang perinatologi, ruang khusus perawatan bayi, Rabu (28/4) dinihari. Pelaku adalah salah satu keluarga pasien, berinisial AG.
Menurut Yohanis, Mahardika sebelum kejadian menegur Ag yang menangis meraung-raung sebab bayinya meninggal dunia di ruang perawatan.
Pasalnya, suara Ag begitu keras mengganggu pasien balita lainnya. Nahas teguran Mahardika justru membuat emosi Ag dan langsung menendang korban.
”Meskipun keluarga pelaku telah minta maaf, dan masalah tidak diperpanjang, namun keluarga korban tetap lanjut kasus penganiayaan, ujar Yohanis.
Plt Direktur RSUD Lakipadada dr Farma mengatakan pihaknya membantu mediasi, namun apapun hasilnya kita serahkan ke korban.
”Secara institusi jujurnya kami sangat keberatan, tapi semua itu kembali ke korban dan keluarga, ”singkat dr Farma.
Mahardika usai melapor ke Mapolres langsung melakukan visum di RS Fatimah Makale guna proses penyelidikan.
Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, dikonfirmasi membenarkan laporan Mahardika sesuai Nomor : LP/B/53/IV/2021/SPKT/Polres Tator/Polda Sulsel.
Secepatnya penyidik akan memanggil saksi-saksi dan memintai keterangan, termasuk pelaku Ag.
Pelaku setelah ditetapkan tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (gus/C)
Perawat RSUD Polisikan Ortu Pasien
×

