pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satpol PP Tutup Cafe Bambu

PAREPARE, BKM — Satpol PP Kota Parepare menutup Cafe Bambu di Kecamatan Soreang gegara nekad beroperasi dan menjual minuman keras (miras) di bulan ramadan, Jumat (30/4).
Kasatpol PP Kota Parepare, Muhammad Anzar menyebutkan, penggerebekan yang dilakukan berawal dari adanya keresahan dan laporan dari masyarakat mengenai Cafe Bambu yang masih beroperasi dibulan ramadan.
Pihaknya bersama aparat Kecamatan Soreang bergerak ke kafe tersebut. Satpol PP pun berhasil mengamankan miras tradisional jenis ballo sebanyak 2,5 liter.
“Kafe ini selalu kucing-kucingan dengan petugas. Makanya kami langsung tutup, dan saat ini dalam pengawasan petugas. Jika berani buka lagi, maka akan diproses secara hukum,” tegas Muhammad Anzar kepada wartawan.
Selain itu, Anzar mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menjaga kondusifitas selama bulan ramadan. Sinergitas pun dilakukan untuk mengurangi potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Operasi akan rutin petugas lakukan agar masyarakat Kota Parepare bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang, aman, dan nyaman,” tegasnya.
Camat Soreang, Dede Harirustaman mengaku, pihaknya telah menimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban. Dia menyayangkan atas adanya kafe yang masih menjual miras dibulan suci ramadan.
“Kami berharap dalam melakukan usaha carilah yang sifatnya diberkahi oleh Allah SWT. Jangan lupa agar masyarakat senantiasa tetap mematuhi prokes covid-19 yang berlaku salah satunya mematuhi jam malam,” tutupnya. (mup/C)



×


Satpol PP Tutup Cafe Bambu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar