pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Pria Diringkus Curi Ponsel

BONE,BKM — Dua pria di Kabupaten Bone Andirto (25) dan Alwi (40) berurusan dengan polisi Bone karena telah melakukan tindak pidana pencurian ponsel Desa Awang Cenrana Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan pelaku telah melakukan pencurian satu unit ponsel milik korban Rahmatia (28).
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf mengatakan kronologis kejadiannya beberapa bulan lalu, pelaku baru berhasil ditemukan Senin kemarin di Dusun Labembe Desa Awang Cenrana.
“Dari hasil penyelidikan ditemukan barang bukti. Dari situ kami mengetahui siapa pelaku yang sebenarnya, pelaku utama dalam kasus ini diketahui adalah Andirto kemudian dijual ke Alwi,”Jelas AKP Ardy
Dari hasil introgasi Andirto mengakui telah melakukan pencurian ponsel milik korban saat itu dia mendatangi rumah pelaku kemudian masuk kedalam rumah.
Saat berada di dalam rumah pelaku masuk kedalam korban yang kebetulan pintu kamar tidak terkunci kemudian melihat sebuah Hp yang disimpan di dekat korban yang pada saat itu sedang tertidur pulas, pelaku pun langsung mengambil ponsel tersebut diam-diam.
“Ponsel tersebut sempat dikuasai Andirto beberapa bulan kemudian di jual. Menurut Alwi membeli ponsel tersebut dari Andirto sehingga ikut diamankan sebagai penadah barang curian,” jelas Ardy. (man/C)




×


Dua Pria Diringkus Curi Ponsel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar