pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

171 Kendaran Ditolak Mudik

PAREPARE, BKM — Selama diberlakukannya larangan mudik oleh Pemkot Parepare, ada 171 jenis kendaraan bermotor terpaksa mendapat sanksi dari tim Satgas Covid-19 dengan tidak mengizinkan mudik ke Kota Parepare.
Seluruh kendaraan baik roda empat maupun roda dua terpaksa mendapat sanksi putar balik kedaerah asal mereka ini merupakan penyekatan dilakukan dari tanggal 6-16 Mei 2021 di seluruh batas kota Parepare, Pinrang, Sidrap dan Kabupaten Barru.
Kepala Dinas Perhubugan Kota Parepare H Iskandar Nusu mengatakan jumlah personel gabungan berjumlah 150 orang dari unsur Polri, TNI, Dishub, Dinkes, BPBD dan Satpol PP.
Sementara jumlah kendaran yang mendapat sanksi pelanggaran putar balik kedaerah asal, rata-rata mencapai 10 kendaraan perhari dan trendnya menurun dari hari kehari. Dari data hingga Minggu (16/5) mencapai 103 mobil dan 68 sepeda motor.
Kebanyakan yang mendapat sanksi putar balik itu karena tidak dilengkapi dokumen perjalanan dan tidak tergolong pelaku perjalanan yang dikecualikan.
“Sesuai SE Satgas Covid-19 Kota Parepare, kelonggaran diberikan untuk warga masyarakat se Ajatappareng untuk masuk dan keluar dengan memperlihatkan KTP dan tetap mematuhi Prokes,” ujar Iskandar. (mup/C)



×


171 Kendaran Ditolak Mudik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar