pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Demokrat Gugat 12 Mantan Kadernya

MAKASSAR, BKM–Tim Advokasi Hukum Partai Demokrat Muhajir mengemukakan bila sampai saat ini Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hanya mengajukan 1 gugatan yang masih berjalan di PN Jakpus. Partai Demokrat pimpinan AHY menggugat 12 (dua belas) mantan kader Partai Demokrat terkait perbuatan melawan hukum.

“Langkah hukum terhadap para aktor KLB tersebut harus kami tempuh untuk mencegah ‘post truth politic’, yaitu propaganda kebohongan yang diulang-ulang sebagai upaya untuk menggeser pemahaman publik perihal moral dan fakta hukum terkait sebuah kebenaran. Jika kita cermati, hal ini sedang marak terjadi di negara kita.”jelas Muhajir sesuai rilis yang dikirim keredaksi berita kota makassar.
Adapun 12 nama mantan kader demokrat yang digugat masing-masing Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, Darmizal, Max Sopacua, M. Rahmad, Tri Julianto, Ahmad Yahya, Sofwatillah, Yus Sudarso, Boyke Novrizon, Supandi R. Sugondo, dan Aswin Ali Nasution. (rif)



×


Demokrat Gugat 12 Mantan Kadernya

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar