WAJO, BKM — Bupati Wajo H Amran Mahmud melantik 103 Kades terpilih di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Senin (7/6). Bupati Wajo dalam sambutannya mengatakan, Kades memiliki kewenangan yang telah ada sebagai hak asal usul desa disamping pelayanan lainnya sesuai undang-undang untuk melaksanakan kewenangan desa yang dimaksud maka dibutuhkan kepemimpinan Kades yang mumpuni, yang memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya.
Menurut Amran proses pemilihan Kades telah diatur dengan mekanisme serta persyaratan sesuai UU. Hal ini diharapkan mampu melahirkan Kades yang didukung masyarakat desa.
Untuk itu Kades akan mengemban tugas yang tidak ringan dalam menyelenggarakan pemerintahan di desa.
“Kades harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Mampu menempatkan diri diatas semua kepentingan masyarakat desa demi membangun dan memajukan desanya,”urai Amran
Kades yang telah diberi amanah oleh warga jelas Amran agar menempatkan diri diatas kepentingan masyarakat bukan hanya para pendukungnya. Merangkul seluruh masyarakat dan bekerja bersama-sama membangun desa.
”Ayomi semua warga. Kades adalah pengayom, pelindung dan tempat curhat serta menemukan solusi bagi masyarakat yang berbeda pandangan,” tegas Amran.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa hendaknya ditumbuh kembangkan partisipasi aktif dan peran serta masyarakat dalam proses pemerintahan. Pembangunan dan pelayanan prima serta keterbukaan informasi dalam proses pembangunan.
“Manfaatkan semua kekuatan dalam membangun desa demi mendorong tumbuhnya iklim demokrasitasi dan kehidupan masyarakat yang lebih baik,” tandasnya.
Sementara Kadis PMD Andi Liliyanna mengatakan pelaksanaan Pilkades serentak yang telah usai. Dari 348 Cakades yang berkompetisi, 103 Kades terpilih — 80 pria dan 23 perempuan.
(ono/C)

