pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Adat Kekaraengan Turikale Sampaikan Sejumlah Hal

MAROS, BKM — Karaeng Turikale VIII, Brigjen Pol (P) H Andi Achmad Aflus Mapparessa menyematkan pin Dewan Adat Kekaraengan Turikale Maros kepada Bupati Maros, HAS Chaidir Syam dan Wakil Bupati Maros, Hj Suhartina Bohari.

Selain pin Kerajaan Turikale, Karaeng Turikale VIII yang juga Ketua Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) menyematkan pin FSKN. Penyematan pin ini menandai bahwa Chaidir Syam dan Suhartina Bohari menjadi bagian dari keluarga kehormatan Kerajaan Adat Turikale Maros dan warga kehormatan FSKN.
Penyematan pin dilakukan usai Dewan Adat Kekaraengan Turikale Maros melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan bupati dan Wabup Maros di ruang kerja bupati Maros.
Anggota Dewan Adat Kekaraengan Turikale Maros Bidang Komunikasi dan Informasi, Ilham Halimsyah, menyampaikan, dalam pertemuan itu dibahas sejumlah hal. Di antaranya sinergi antara lembaga adat dengan pemerintah daerah dalam melestarikan nilai-nilai adat istiadat dan budaya.
Karaeng Turikale menekankan, Dewan Adat Kekaraengan Turikale membuka diri untuk membantu pemerintah daerah dalam pembangunan bidang kebudayaan. Sebab pelestarian adat dan istiadat sebagai bagian dari pembangunan kebudayaan mesti dilaksanakan secara bersama.
Selain itu, diusulkan untuk merevitalisasi titik nol Maros yang berada di Turikale. Tepatnya di Lingkungan Reda Beru sebagai penanda kota. Revitalisasi itu bisa dalam bentuk membangun tugu atau monumen sebagai penanda.

Juga diusulkan pencantuman aksara lontara Makassar-Bugis dalam nama jalan dan papan nama kantor-kantor pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar nilai-nilai budaya lokal dapat diwariskan kepada generasi muda. Para generasi milenial tak boleh kehilangan identitas adat dan budayanya sebagai jatidiri bangsa.
Karaeng Turikale juga meminta agar gedung atau bangunan bekas kantor Kerajaan Turikale dimasa lalu diaktifkan kembali sebagai kantor atau sekretariat Dewan Adat Kekaraengan Turikale.
Bangunan tersebut berada di Jalan Sultan Hasanuddin (poros Maros-Bantimurung) di Lingkungan Reda Beru atau tepat di jantung Kota Turikale di zaman dahulu. Bangunan itu, pernah menjadi kantor Kelurahan Turikale. Dewan Adat Turikale juga mengusulkan dibentuk Kampung Budaya, seperti Desa Wisata, yakni di Lingkungan Reda Beru Kelurahan Turikale Kecamatan Turikale.
Sementara Wakil Ketua Dewan Adat Kekaraengan Turikale Maros yang juga Dewan Pakar FSKN Wilayah Sulsel, Prof Yusran Yusuf, menyampaikan gagasan penguatan kebudayaan lokal sebagai mata pelajaran di sekolah, sebagai muatan lokal.
Bupati Maros menyambut baik kunjungan dan silaturrahmi ini. Ia menekankan bahwa Pemkab Maros akan menggelar kegiatan kebudayaan secara berkala, setiap tahun dengan pelibatan dewan adat atau kerajaan adat yang ada di Maros.

Hadir pula dalam pertemuan itu, camat Turikale dan para lurah di lingkup Kecamatan Turikale. Dalam kesempatan ini, Karaeng Turikale juga menyampaikan ucapan selamat atas capaian 100 hari kerja Chaidir Syam dan Suhartina Bohari sebagai bupati dan Wabup Maros. (ari/c)




×


Dewan Adat Kekaraengan Turikale Sampaikan Sejumlah Hal

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar