BELOPA, BKM — Pj Sekkab Luwu, H Sulaiman menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Ranperda diterima Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali di ruang sidang Gedung DPRD Luwu, Jumat (18/6) akhir pekan kemarin.
Pj Sekkab H Sulaiman saat membacakan sambutan Bupati mengatakan berdasarkan amanat UU Kepala Daerah menyampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diaudit BPK RI paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan ranperda kepada DPRD untuk dapat dilakukan pembahasan dan diharapkan mendapatkan persetujuan bersama,” ujar H Sulaiman.
Wabah Covid-19 yang melanda Indonesia pada awal tahun 2020 sampai saat ini, memberikan implikasi terhadap kebijakan pemerintah pusat disegala sektor khususnya kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang memfokuskan penganggaran untuk penanganan pandemi
“Banyak program dan kegiatan yang kita canangkan pada tahun 2020 dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan kepada masyarakat belum dapat terealisasikan. Namun, itu tidak mematahkan semangat pemerintah daerah dan menjadikan kondisi tersebut sebagai pemicu dan tantangan untuk memberikan yang terbaik dalam mewujudkan masyarakat Luwu yang lebih maju dan mandiri”, lanjut H Sulaiman
H Sulaiman memberikan gambaran umum pelaksanaan APBD TA 2020 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK yakni APBD TA. 2020 terealisasi Rp 1,45 trilyun lebih bersumber dari PAD terealisasi sebesar Rp. 123,46 milyar lebih, dana perimbangan terealisasi sebesar Rp. 941,73 milyar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp. 387,06 milyar lebih.
Sementara belanja daerah pada APBD TA. 2020 terealisasi sebesar Rp 1,41 trilyun lebih yang terdiri atas dua komponen belanja daerah dengan rincian Belanja Tidak Langsung terealisasi sebesar Rp. 788,73 milyar lebih dan Belanja Langsung terealisasi sebesar Rp 630,30 milyar lebih. Penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp. 38,46 milyar lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp. 3 milyar (rls)

