POLMAN, BKM — Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar menegaskan kepada semua entitas kiranya dapat menindaklanjuti semua rekomendasi yang ada pada laporan hasil pemeriksaan baik Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI, BPKP, Itjend Kementrian Teknis maupun LHP Inspektorat Daerah.
Hal tersebut ditegaskan Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar pada Pembukaan Pemutakhiran Data Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan di Hotel Ratih Polman, Senin (21/6). Tahun ini mengusung tema” Peningkatan peran APIP Dalam Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Enny menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk mewujudkan Good Governance dan Clear Government . Ini merupakan tolak ukur untuk pengadaan dan penyelesaian.
“Kegiatan ini tidak efektif manakala Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) tidak terlaksana dengan baik dan tidak ditindaklanjuti dengan benar, konsekuen, serta bertanggung jawab .Setiap fase kegiatan TLHP akan mengalami kemajuan yaitu semakin banyaknya penyelesaian dari temuan yang tercatat, tetapi juga masih terdapat kelemahan yang sering terjadi di dlaam sistem administrasi , karena keterbatasan implementasi dari berbagai aturan dan sumber daya yang tersedia. Saya harapkan semua dapat terselesaikan dengan baik berkat pendampingan Inspektorat, BPK-RI,BPKP, Itjen Kementrian Teknis maupun LHP Inspektorat Daerah Sullbar,” kata Enny Anggraeni Anwar.
Ia juga menyampaikan, tugas dan tanggung jawab Asosiasi Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) kedepan semakin berat. APIP harus terus bersinergi guna terwujudnya pengawasan dan pembinaan yang berkualtas dan berkontribusi maksimal dalam mengawal program kegiatan pembangunan daerah.
“Selaku penanggung jawab TLHP BPK-RI Sulbar, mengharapkan kepada tim pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI,BPKP, Itjend dan Inspektorat Daerah Untuk menyiapkan bukti pendukung penyelesaian tindak lanjut sebagaimana yang diatur dalam perarutan BPK RI Nomor 2 tahun 2017 tentang pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan,” tandas mantan anggota DPR RI itu.
Hasil pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan , sambungnya, bahwa secara umum kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Sulbar semakin baik.
“BPK RI telah memberikan Opini WTP atas laporan keuangan tujuh tahun berturut turut dan semoga dapat dipertahankan pada tahun tahun yang akan datang. Pemutakhiran data Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Temuan tahun ini merupakan yang terakhir di masa kepemimpinan ABM-Enny, karena tahun depan kepemimpinan ABM-Enny akan berakhir,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim menyampaikan materi terkait fungsi DPRD Dalam Pengawasan. Terhadap capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih tujuh kali berturut-turut, Ia menyampaikan, DPRD Sulbar memberikan apresiasi, dan ini merupakan prestasi yang luar biasa. Hal tersebut bukan hanya capaian inspektorat, tapi juga kinerja dari OPD dari tahun ke tahun semakin membaik.
Kepala BPKP Perwakilan Sulbar, Haskloan Manalu maupun Kepala Sub Auditor BPK RI Perwakilan Sulbar, Ali Wardana mengharapkan agar audit ini dijadikan kebutuhan yang bertujuan perbaikan, bukan merupakan suatu kewajiban. (zul/C)

