pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dendam Lama, Dua Warga Adu Jotos

SOPPENG, BKM — Warga Kelurahan Manorangsalo Kecamatan Marioriawa Batu Batu tiba-tiba gaduh lantaran Jamaah Masjid terlibat adu jotos jelang Shalat Magrib, Rabu (23/6).

Usut punya usut kejadian tersebut diduga karena adanya dendam lama antara pelaku dengan korban terkait kasus perselingkuhan yang mengakibatkan adu jotos didepan masjid yang berujung dengan penikaman. Sontak saja para jamaah masjid yang mau menunaikan ibadah Shalat Magrib terkejut.
Kapolsek Marioriawa Iptu Didik yang dihubungi BKM melalui telepon selulernya, Kamis (24/6) membenarkan adanya peristiwa adu jotos yang berakhir dengan penikaman di Depan Masjid Raya Batu Batu tersebut.
Menurutnya kejadian itu merupakan dendam lama antara korban dengan pelaku. Pada tahun 2019 lalu antara korban dengan istri pelaku pernah menjalin hubungan asmara alias selingkuh.
Pelaku ZA (44), warga Desa Dare Ajue Desa Lalabata Riaja Kecamatan Donri Donri pulang dari mengisi BBM di SPBU tiba-tiba melihat korban L A (38) Warga Batu Batu Kelurahan Batu-Batu Kecamatan Marioriawa turun dari mobilnya hendak ke Masjid untuk Shalat Magrib.

Pelaku langsung mengejar korban hingga di Pekarangan Masjid dan sempat memukul korban kemudian dilerai oleh jamaah masjid yang ada di TKP. Hanya saja saat itu belum diketahui apakah korban ditikam. Saat korban berdiri mengaku menderita luka tusuk pada bagian dada dan tangannya.
Kini pelaku sementara dalam proses pemeriksaan unit Reskrim Polsek Marioriawa sementara korban dirujuk ke RSUD Latemmamala Kabupaten Soppeng karena menderita luka serius.
Pelaku diduga melanggar UU 351 ayat 2 KHUP dengan ancaman hukum lima tahun penjara. (ono/C)



×


Dendam Lama, Dua Warga Adu Jotos

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar