BULUKUMBA, BKM — Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba mengamankan satu orang terduga penyalahgunaan narkoba AD (21) di Jalan Dato Tiro Ujung Bulu Bulukumba Kamis (24/6) lalu.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba Iptu Baharuddin, Sabtu (26/6) mengatakan terduga pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba. Operasi penangkapan dipimpin KBO Sat Resnarkoba Ipda A Pananrangi, personel Opsnal Sat Res Narkoba setelah menerima informasi dari warga bahwa di tempat tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Menurut Baharuddin saat dilakukan penggeledahan ditemukan 13 sachet plastik bening yang diduga berisi sabu-sabu ditangannya bersama satu unit ponsel merek oppo warna rose gold. Polisi juga menyita satu tutup botol lengkap dengan pipetnya yang diduga alat hisap sabu/bong, dua batang pipet sendok sabu, satu batang dan kaca pirex disaku celana depan sebelah kiri.
“Dari hasil interogasi awal AD mengaku memperoleh sabu dari seseorang inisial D seharga Rp 1,4 juta dan sementara dilakukan penyelidikan,” tandas Iptu Baharuddin. (min/C)

