MAKASSAR, BKM–Penyelidikan yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Makassar terkait kasus dugaan pungutan liar terkait penjualan foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawaty Rusdi, akhirnya dihentikan sementara.
Padahal sebelumnya, panitia kerja (Panja) yang dibentuk oleh DPRD Kota Makassar begitu garang untuk menyelidiki dan menuntaskan indikasi kasus dugaan pungutan liar di dalam tubuh Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Alasan penghentian penyelidikan kasus yang sempat menghebohkan warga kota dikatakan Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, karena adanya pendaftaran peserta didik baru (PPDB) dengan jalur non zonasi.
“Kami hentikan dulu pemeriksaan karena ada PPDB yang harus diselesaikan,” kata Wahab.
Namun, ia menjelaskan jika indikasi terkait dugaan pungli di Disdik Makassar sudah sangat kuat. Mulai dari kenaikan pangkat hingga pungli yang lain sesuai laporan saksi.
Bahkan legislator Golkar itu menyebut jika pihak panja telah mengantongi nama-nama oknum yang melakukan hal-hal tersebut.
“Mulai dari ASN, pengawai kontrak bahkan ada oknum yang diluar dari struktural disdik. Ini yang membuat kami berang. Pasalnya oknum tersebut diindikasi memiliki power dari luar,” ungkap Wahab.
Lebih lanjut, Wahab memastikan setelah PPDB ini pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan oknum yang terkait.
Wahab pun menjanjikan akan segera mengumumkan pihak yang terlinat tersebut. Setelah PPDB usai dan Panja kembali melanjutkan tugasnya.
“Setalah betul terbukti kami akan umumkan ke publik. Paling lambat pertengahan bulan,” tutupnya.(nug)

