SIDRAP, BKM — Dua orang diamankan Burhan (42) dan Arham (22), warga Pitu Riase, Sidrap diamankan tim Narkoba Polres Sidrap di tengah hutan belantara, Sabtu (9/7).
Ditangan keduanya polisi menyita barang bukti sembilan sachet kristal bening jenis sabu-sabu, satu batang pipa kaca / pireks serta sebuah kaleng yang dililit lakban hitam dan satu buah timbangan digital serta sendok takar. Ada 8 unit bawai berbagai merk turut diamankan. Pengungkapan kasus dipimpin AKP Andi Sofyan bersama unit KBO bermula saat polisi menerima informasi akan terjadi bertransaksi ditengah hutan dengan menggunakan sepeda motor trail. Awalnya para pelaku memilih berpindah-pindah tempat dengan cara berkemah ditengah hutan.
Bahkan petugas sempat kehilangan jejak dalam mengendus aktivitas mereka.

“Sepandai-pandainya tupai melompat, toh akan jatuh juga”. Kedua pelaku akhirnya diringkus polisi dan langsung dijebloskan di ruang tahanan Polres Sidrap.
Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi melalui Kasat Narkoba AKP Andi Sofyan membeberkan kronologis pengungkapan kasus ini diungkap sepekan.
Para pelaku terdeteksi di wilayah timur Sidrap. Modusnya sering bertransaksi ditengah hutan sambil berkemah dan menggunakan trail masuk ke hutan.
“Setiap ada pembelinya, pelaku mengajaknya masuk ke hutan. Jika transaksi berhasil, pelaku kemudian berpindah ke titik lainnya yang jauh masuk ke hutan. Rata-rata pelaku menghafal jalur transaksi sehingga kami sering kehilangan pengawasan. Aktifitas sudah lama terpantau. Hanya saja, kami berhasil tangkap dengan berjalan kaki 5 kilometer mengejar jejaknya. Kami tidak bisa menggunakan motor karena sudah pasti kami terdeteksi jika mendengar ada suara motor dihutan,”lontar Andi Sofyan.
Kasus ini, masih sementara dikembangkan karena sesuai pengakuan tersangka utama Burhan diakui barang sembilan sachet ukuran paketan sabu itu ia didapatkan dari msietr X. “Identitas pemasok sudah diketahui dan sementara dalam pengejaran. Insyaallah cepat atau lambat kita akan tangkap sang pemasok barang itu,”tandasnya.
Berselang dua hari kemudian, Rabu (7/7) tim khusus Satnarkoba Polres Sidrap kembali menggulung jaringan narkoba.
Mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu satu bal, di Lawawoi Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
(ady/C)

