pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Ungkap Temuan BPK di Baznas

ENREKANG, BKM — Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel menunjukkan adanya temuan alokasi dana hibah yang dikelolah Badan Amil Zakat (Baznas) Enrekang pada TA 2020 Rp 800 juta tidak sesui ketentuan.
Temuan ini diungkap anggota DPRD Enrekang, Rum Jaya Kasmidi dalam rapat pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 di Ruang sidang Gedung DPRD Enrekang, Selasa (13/7).

“Apakah sudah ada tindak lanjutnya ini hasisl audit BPK Rp 800 juta. Tidak usah bertele-tele, kalau sudah ada tindak lanjut bilang ada, kalau tidak ada bilang saja tidak ada,” ujar Rum.
Legislator Demokrat Djayadi Suleman juga mempertanyakan dana hibah Rp 800 juta tersebut yang kelolah Baznas dapat dipertanggungjawabkan. Jika bisa dipertanggungjabakan Baznas, Djayadi meminta kepad Baznas agar disampaikan dalam rapat tersebut.

“Apakah Baznas bisa mempertanggungjawabkan temuan BPK Rp 800 juta itu. Kalau bisa sampaikan sekarang,”pinta Djayadi. Sementara itu Ketua Baznas Enrekang, drh H Junwar mengaku akan mempertanggungjawabkan temuan BPK sebesar Rp 800 juta yang dikelolah pihaknya pada tahun 2020.

“Temuan BPK Rp 800 juta itu kami siap pertanggungjawabkan dan laporan kegiatanya sudah ada,” jelas H Junwar.
Pimpinan rapat gabungan komisi DPRD Enrekang, Zulkarnaim meminta kepada Keungan Pemkab dan inspektorat agar temuan di Baznas ditindak lanjuti (her/C)




×


Dewan Ungkap Temuan BPK di Baznas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link