MAKASSAR, BKM — Dua orang terduga spesialis jambret emas atau perhiasan berinisial AH (40), warga Jalan Skarda dan RG (26), warga Jalan Sultan Alauddin, dibekuk anggota Jatanras Polrestabes Makassar. Mereka dibekuk di rumahnya masing-masing.
Di antara kedua terduga pelaku, pertama kali dibekuk petugas adalah AH. Kemudian dari keterangan AH, anggota membekuk RG di rumahnya.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, dari laporan tim Jatanras Polrestabes Makassar, terduga dibekuk setelah mendapat informasi dari masyarakat kalau kedua spesialisa jambret emas sedang mondar-mandir di rumahnya.
Langsung saja tim Jatanras meluncur ke rumah AH. Tanpa ada perlawanan, AH langsung diringkus. Selanjutnya, petugas kembali membekuk RG, terduga lainnya, juga di rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan kedua terduga masih berstatus keluarga. Dari hasil pemeriksaan kasusnya, mereka mengakui kalau melakukan aksinya itu sudah beberapa kali.
”Kedua terduga jambret ini mengincar perempuan yang memakai perhiasan emas dan membawa sepeda motor. Mereka langsung membuntuti calon korbannya. Kemudian, terduga yang berboncengan memepet korban dan menarik kalung emas dari leher korbannya,” kata AKP Lando.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, personel kepolisian juga menyita sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Saat ini anggota juga masih mencari barang bukti perhiasan emas hasil jambret yang telah dijual terduga pelaku kepada seseorang di Kota Makassar. (jul)

