BONE, BKM — Jajaran Sat Resmob Polres Bone dipimpin Kanit Resmob Ipda Muh. Riad jauh-jauh ke Kelurahan Lamangga Kecamatan Murhum Kabupaten Bau-bau untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah membawa kabur seorang perempuan.
Identitas pelaku diketahui SA (27) warga Desa Solo Kecamatan Dua Boccoe, sementara korban berinisial AM (19) warga Kelurahan Toro Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.
Informasi yang berhasil dihimpun BKM di lokasi kejadian menyebutkan terduga pelaku membawa kabur seorang perempuan AM sejak Maret 2021 lalu. Pelaku menjemput korban di BTN Griya Lona Timur tanpa sepengetahuan orang tua korban.
Kasat reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dia mengatakan awalnya pelaku menghubungi korban melalui sambungan telepon.
“Terduga pelaku ini memang sebelumnya kenal dengan korban, kemudian korban dibujuk untuk pergi meninggalkan rumah, lalu korban menuruti permintaan pelaku,” ujar AKP Ardy, Selasa (10/8).
Orang tua korban keberatan oleh aksi pelaku yang membawa kabur anaknya yang masih belum dewasa, sehingga orang tua korban pun melaporkan kejadiannya ke Polres Bone.
“Penangkapan pelaku, anggota dibantu Unit Reskrim Polsek Wolio Polres Bau-bau, selanjutnya dibawa pulang ke Bone,” ujar AKP Ardy.
Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa memiliki hubungan spesial dengan korban (pacaran).
“Pelaku bersama korban tinggal di Kabupaten Bau-bau kurang lebih dua bulan disana. Pelaku juga mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri,”tambahnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bone dan masih dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk proses selanjutnya. (man/C)

