BULUKUMBA, BKM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulukumba menggelar sosialisasi dan launching program Pelayanan Dokumen Kependudukan Secara Daring Dimasa Pandemi Covid-19, di Pendopo Rujab Bupati baru-baru ini.
Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf dalam arahannya menyebutkan pelaksanaan sosialisasi ini sangat penting dilakukan terkait dalam rangka mengoptimalisasi pelayanan dokumen kependudukan berbasis online terutama di masa pandemi saat ini.
Dia upati menyampaikan perlunya dukungan seluruh jajaran pemerintah tingkat kecamatan, desa dan kelurahan, sebab dokumen kependudukan itu sendiri adalah hak dari setiap warga negara untuk mendapatkan dan diberikan pelayanan.
“Inilah sebabnya pemerintah mengeluarkan kebijakan pelayanan administrasi kependudukan secara daring, baik itu layanan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya,” ungkap Bupati.
Warga yang akan mengurus dokumen Kependudukan tidak perlu lagi berkali-kali mendatangi Kantor Disdukcapil, akan tetapi cukup mengirim berkas secara online melalui aplikasi whatsapp, serta jika berkas atau dokumen yang telah dikirim, maka akan diberitahukan untuk mengambil dokumen tersebut.
Dokumen tersebut bisa diantarkan ke rumah yang bersangkutan melalui kerjasama dengan pihak jasa antar dalam hal ini melalui PT. Solusi Transportasi.
“Dengan pelayanan online ini, warga tidak perlu datang berkali-kali, sehingga tentu sangat memudahkan warga serta menghindari warga dari kerumunan yang bisa menyebabkan penularan covid-19,” terang Bupati.
Bupati juga mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terhadap inovasi dan terobosannya serta kepada PT. Solusi Transportasi sebagai mitra jasa antar dalam pendistribusian dokumen kependudukan di Kabupaten Bulukumba.
(min/C)

