WAJO, BKM — Pemkab Wajo tak ingin menjadikan pandemi Covid-19 sebagai halangan dalam melakukan pembangunan infrastruktur di daerahnya. Sebut misalnya refocusing anggaran dilakukan terhadap APBD TA 2020-2021. Meski demikian, ada langkah-langkah lain dilakukan agar pembangunan tetap berjalan.
Pemkab memanfaatkan pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pemerintah daerah. Ini adalah kebijakan nasional dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Silvi Juniati Gani bersama Bupati Wajo, Amran Mahmud melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman PEN daerah senilai Rp89 miliar yang dilakukan secara virtual, Senin (23/8).
Perjanjian ini telah melalui persetujuan pinjaman yang telah dievaluasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Kemendagri secara transparan dan akuntabel.
“Dengan adanya stimulus pinjaman PEN kami berharap agar pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Wajo dapat dipercepat,” ujar Amran.
Amran menjelaskan, di Kabupaten Wajo terdapat tiga perangkat daerah yang menjadi pelaksana teknis, yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas PU Penataan Ruang dan Pertanahan. Amran berpesan kepada tim pelaksana teknis untuk melakukan penataausahaan pinjaman PEN Daerah agar dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam pengelolaan pinjaman.
“Jaga kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat dan PT SMI kepada pemerintah kabupaten,” harapnya.
Pada tahun 2021 pemerintah pusat mengalokasikan pinjaman PEN daerah Rp 15 triliun dari APBN 2021 Rp10 triliun dan dari PT SMI Rp5 triliun. (ono/C)

