MAMUJU, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat kembali dibuat geram dan emosi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar.
Pasalnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Sulbar dengan BPKPD Sulbar, Selasa, 24 Agustus 2021 terkait pembayaran paving block dan lainnya yang berada di RSUD Regional, menggunakan dana bantuan gempa dari pihak ketiga. Dimana, sesuai pernyataan dari perwakilan BPKPD Sulbar, Hasanuddin dan Habibi dalam RDP tersebut menyebutkan masih tersisa Rp1 miliar. Selanjutnya disepakati memakai sisa dana tersebut sebagai dana pembayaran paving block dan lainnya di RSUD Regional. Ternyata dana tersebut diketahui sudah habis digunakan untuk kegiatan lainnya.
Kenyataan ini lantas membuat H Sudirman sebagai ketua Komisi IV yang memimpin RDP merasa dibohongi oleh pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan membuat kekacauan kembali.
”Di sini kita menilai kerja-kerja di provinsi dan BPKPD secara khusus amburadul dan bobrok. Masa orang yang mengelola keuangan sendiri tidak tahu kalau dana itu sudah habis digunakan untuk kegiatan yang lain.l Berarti tidak ada koordinasi,” ujar H Sudirman.
Intinya, menurut H. Sudirman, mereka ini sudah membohongi anggota di DPRD, lewat pernyataan di RDP kemarin bahwa dana itu masih ada.
Amujib selaku kepala BPKPD Sulbar, ketika dikonfirmasi BKM mengatakan bahwa sudah menugaskan ke anggotanya terkait hal tersebut.
”Saya masih kondisi sakit hari ini. Silakan konfirmasi kepada anggota saya. Karena sudah anggota saya tugaskan untuk itu,” ujar Amujib.
Hasanuddin selaku perwakilan dari BPKPD Sulbar, ketika dikonfirmasi BKM mengenai persoalan tersebut mengakui kejadian tersebut.
”Kemarin setelah RDP di Komisi IV langsung saya laporkan ke pimpinan (Amujib) terkait keputusan di RDP. Ternyata setelah saya laporkan, pimpinan (Amujib)menjelaskan bahwa dana yang Rp1 miliar ini sudah ada pengalokasiannya. Yakni untuk pembayaran pembebasan lahan di Kabiraan dan Mekatta dan anggarannya itu di Dinas Perkim dan sama-sama pentingl,” ujar Hasanuddin.
Lanjut Hasanuddin mengatakan, setelah koordinasi dengan kepala BPKPD dan diketahui ada persoalan Hasanuddin langsung berusaha menjelaskan kepada DPRD lewat ketua komisi IV terkait persoalan tersebut.
”Tetapi Insya Allah tetap kami komitmen terkait persoalan di RSUD regional untuk pembayarannya. Persoalan kesalahan saya meminta maaf kalau memang saya dianggap salah hari ini,” ujar Hasanuddin.(zul).
Merasa Dibohongi BPKPD, DPRD Sulbar Geram
×

