BELOPA, BKM — Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu akhir tahun 2020 berdasarkan by name by address di Kabupaten Luwu masih terdapat 10.130 unit dari 87.491 unit jumlah rumah yang ada. Sementara kebutuhan rumah tinggal untuk masyarakat di Kabupaten Luwu sebanyak 5.030 unit.
Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, yang membutuhkan penangangan segera dan tidak saja menjadi tanggungjawab pemerintah tapi juga komitmen seluruh komponen masyarakat, pihak swasta hingga komunitas mandiri yang dibentuk secara swadaya oleh masyarakat.
Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu, H Sofyan sebagai pencetus implementasi aksi perubahan Gerakan Terpadu Penanganan Rumah Tidak layak Huni (Gendang RTLH) secara resmi dilaunching Bupati Luwu, H Basmin Mattayang di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Rabu (25/8).
“Gendang RTLH merupakan bentuk nyata dalam upaya mengurangi RTLH di Kabupaten Luwu sesuai tupoksi pada OPD yang kami pimpin saat ini yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu, Gerakan Terpadu ini salah satu cara yang efektif dalam membantu mengentaskan kemiskinan masyarakat Kabupaten Luwu. Hakikat dari gerakan ini adalah membangun kebersamaan seluruh stakeholder, baik dari instansi pemerintah, swasta maupun masyarakat untuk berperan aktif dalam mengurangi angka RTLH di Kabupaten Luwu, serta mengajak semua pihak untuk lebih peduli terhadap sesama”, ungkap H Sofyan Thamrin
Pemilihan kata “Gendang” dalam implementasi aksi perubahan yang dimaksud adalah sebagai deskripsi bahwa akan dimulainya suatu hajatan besar untuk melaksanakan kewajiban dalam mewujudkan keadilan di tengah masyarakat. Kebijakan Gerakan Terpadu penanganan RTLH di Kabupaten Luwu ini, nantinya merupakan upaya Pemkab untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan keberpihakan negara terhadap masyarakat berpenghasilan rendah sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Idealnya, rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, harus dimiliki oleh setiap keluarga dan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat”, lanjutnya.
Bupati Luwu dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap implementasi aksi perubahan Gendang RTLH
“Seorang pemimpin harus memiliki kecerdasan, kepekaan sosial dan stabilitas emosi. Kecerdasan dan kepekaan sosial yang dimiliki Kadis Perkim telah menghasilkan sebuah ide cemerlang yang bertujuan membantu masyarakat memiliki hunian yang layak. Melalui acara launching ini saya memberikan apresiasi atas usaha tersebut,” jelas Basmin.
Menurut Basmin program ini sangat penting karena berkaiatan erat dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi sebuah amal jariah karena berhubungan langsung dengan kehidupan sosial masyarakat. (rls)

