pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu

LUWU, BKM — Polsek Bua dan Resmob Polres Luwu meringkus dua warga Palopo yang terlibat jaringan peredaran narkoba di Kelurahan Sakti Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Minggu (6/7) sekitar pukul 20.00 wita. Keduanya adalah Ahmad AS (48) warga Jalan Andi Tendri Ajeng No 14 Palopo dan Roni (37) warga Jalan Yos Sudarso 49 Palopo.
Saat di tangkap, pelaku dicegat ketika mengendarai mobil Inova DD 1323 MG dan langsunggiring ke Mapolsek Bua.
Kapolsek Bua AKP Marthen menuturkan keduanya sedang dibuntuti oleh tim Resmob Polres Luwu saat meluncur dari Keera Kabupaten Wajo membeli dua saset narkoba jenis sabu seharga Rp 5 juta.
“Berbekal informasi dari masyarakat keduanya berhasil kami amankan saat melintas di wilayah hukum Polsek Bua,” ujar AKP Marthen.
Ditangan keduanya polisi menyita dua saset besar sabu dan dua saset kecil sebagai barang bukti.
Polisi juga menyita satu unit mobil Inova warna putih DD 1323 MG, satu buah HP samsung lipat, dua buah sendok sabu, 8 buah saset plastik kosong, 1 jaket kulit warna coklat “Untuk sementara keduanya masih dalam proses pemeriksaan penyidik,” tandas Kapolsek. Kapolres Luwu AKBP Adex Yudiswan saat dikonfirmasi BKM membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, keduanya warga Palopo dan diamankan bersama barang bukti,”jelas Adex.
Ketua Granat Luwu Sul Arrahman menolak segala jenis narkoba beredar di Luwu. Menurut Sul narkoba adalah hal yang merusak mental masyarakat oleh karenanya selaku Ketua Granat Luwu mendukung penangkapan pengedar di Luwu. (wan/D)



×


Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar