SIDRAP, BKM — Dua kurir bandar narkoba di Sidrap, Ansar (34) warga Baranti Kecamatan Baranti dan Lallang (43) warga Desa Kulo Kecamatan Panca Rijang diringkus tim unit Resmob Direktorat Narkoba Polda Sulselbar, di Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Minggu (6/3) sekitar pukul 13.30 wita.
Sebelum diringkus, kedua tersangka berusaha melarikan diri. Polisi yang tak mau kehilangan
buruannya langsung melepaskan tembakan peringatan tapi tak digubris. Polisi akhirnya melumpuhkan keduanya dengan timah panas.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 400 gram sabu-sabu. 50 gram disita dari Ansar, sedangkan 350 gram dari Lallang.
“Terduga Lallang, ditembak pada betis kirinya juga sama dengan Ansar ditembak pada betis kirinya. Keduanya masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara guna mengangkat peluru di paha kirinya,” katanya.
Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Azis Djamaluddin membenarkan pengungkapan dua pelaku narkoba yang diduga sebagai bandar selama ini di Sidrap.
Penangkapan keduanya setelah ada pengungkapan kasus narkoba yang diusut sebelumnya dimana pemilik barang mengarah kepada dua tersangka.
“Pelaku Ansar ditembak karena bersuaha kabur, sementara Lallang mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap,” katanya.
Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar, melalui Kasat Narkoba, AKP Adriyan F. Kopong, membenarkan hal itu. Pasca penangkapan pihaknya terus berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Sulselbar guna mengejar jaringan Ansar dan Lallang. (ady/C)
Dua Bandar Narkoba Ditembak
400 Gram Sabu-sabu Diamankan
×

