SINJAI, BKM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kemudahan Berusaha bagi pelaku usaha di Kabupaten Sinjai di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya Putra, Rabu (15/9). Sosialisasi dibuka oleh Bupati Sinjai A. Seto Ghadista Asapa (ASA)
Kadis PMPTSP Lukman Dahlan dalam laporannya menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan pelaku usaha dapat menerima informasi, pengetahuan serta keterampilan dalam hal pengoperasian Online Single Submission (OSS) untuk legalisasi perizinan berusaha.
Adapun target peserta sebanyak 240 orang pelaku usaha yang terbagi atas 8 angkatan, dimana setiap angkatan terdiri dari 30 orang pelaku usaha dari seluruh kecamatan. Sementara Bupati ASA, menyambut baik kegiatan ini karena merupakan wujud dan implementasi dari pencapaian visi dan misi Pemkab Sinjai periode 2018-2023.
“Sosialisasi ini merupakan wujud nyata dari keseriusan Pemkab mendukung, mempercepat pelaksanaan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha sehingga memberi dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kabupaten Sinjai, kata ASA, butuh kehadiran pengusaha-pengusaha tangguh yang memiliki kualitas dan kapasitas sumber daya manusia, memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi, tahan terhadap tantangan dan mampu mrmanfaatkan peluang serta dapat bertahan dalam kondisi sesulit apapun.
“Salah satu program Pemkab adalah mewujudkan kemudahan berusaha. Kemudahan berusaha yang dimaksud selain perizinan melalui OSS kami juga mendorong setiap OPD teknis untuk membantu pelaku usaha dalam hal menerbitkan perizinan lainnya, ” jelas ASA. (din/D)

