pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

700 Titik Fasum Dikuasai Pengembang

MAKASSAR, BKM– Ratusan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas khusus (fasus) hingga saat ini belum diserahkan oleh pengembang perumahan. 

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar mencatat masih ada sekitar 700 titik fasum-fasos yang belum diserahkan dari pengembang ke Pemkot Makassar.
Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2011, setiap pengembang wajib menyerahkan sekian persen luas lahan yang dikelola. Nilainya bergantung luas lahan. Kemudian selanjutnya akan dikelola pemerintah daerah. Akan tetapi, penyerahan fasum-fasos tersebut terkesan lambat. 
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Nirman Mungkasa, mengungkapkan, lambatnya penyerahan aset tersebut lantaran terkendala administrasi. Masih banyak pengembang yang belum memisahkan sertifikat lahannya.

“Ada kisaran 700 titik yang belum diserahkan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) itu. Ada yang sudah tidak diketahui lagi pengembangnya, sudah bukan dia pengembangnya, jadi itu juga kendalanya,” katanya.
Hingga September 2021, Nirman menambahkan, baru menerima sembilan titik fasum-fasos. Targetnya 20 titik. Terbaru ada lima titik dari tiga pengembang yang diterima, kemarin. Nilai asetnya ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Sementara data yang dihimpun sejak 2018 hingga 2020, Pemkot Makassar baru menerima 25 titik fasum-fasos. Rinciannya 13 titik pada 2018, tujuh titik pada 2019, dan lima titik pada 2020.
“Ada banyak lagi yang akan kita tindak lanjuti. Hanya kita terkendala terkait penyelesaian administrasi dari pengembang. Kita hati-hati juga jangan sampai kita permudah prosesnya, akan jadi masalah di kemudian hari,” ucap Nirman.

Meski masih minim, Nirman mengaku masih berupaya mempercepat proses pengalihan aset dari pengembang ke Pemkot Makassar tersebut. Salah satu yang dilakukan yakni mendata pengembang yang masih aktif.
“Yang sekarang kita mau sasar yang masih ada aktif. Kemudian kita lihat prosesnya lalu kita lihat bagaimana penyerahannya. Kita lihat sisi hukumnya juga bagaimana,” paparnya.
Sementara Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, tak menampik minimnya penyelamatan aset fasum-fasos tersebut. Selama dua tahun terakhir dia mengakui prosesnya berjalan tidak  sesuai rencana.
Padahal, kata dia, sebelumnya Korsupgah KPK sudah menyampaikan atensinya. Mereka juga siap mendampingi proses penyelamatan aset tersebut agar berjalan sesuai dengan aturan hukum.
“Tentu kita akan konsultasikan itu. Termasuk kejaksaan. Sehingga saya akan kembali menata aset, dan tim pemburu aset saya ak-‘aktifkan juga kembali,” tegasnya. (rhm)




×


700 Titik Fasum Dikuasai Pengembang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link