GOWA, BKM — Kasus kekerasan orangtua kandung terhadap bocah Asmika Putri (6) yang terjadi awal September 2021 lalu, banyak menyita perhatian publik. Peristiwa ini bahkan menuai kritikan kalangan perlindungan anak dari pusat.
Kasus kekerasan anak yang melibatkan satu keluarga itu akhirnya cepat tertangani oleh aparat Kepolisian Resort (Polres) Gowa. Kini empat tersangka masing-masing ayah ibu korban Asmika bersama kakek dan pamannya sudah jadi tersangka. Kakek dan pamannya dalam ruang tahanan Polres Gowa sedang kedua orangtua korban masih menjalani observasi di RS Dadi Makassar untuk pemeriksaan kejiwaan keduanya.
Penanganan cepat kasus kekerasan anak ini ternyata dapat perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal itu ditandai dengan penyerahan penghargaan KPAI kepada jajaran Polres Gowa.
Pada Senin (27/9), di kantor Komnas Perlindungan Anak, Jalan TB Simatupang Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan, menerima penghargaan tersebut.
Selain Kapolres Gowa, turut menerima penghargaan yang sama adalah Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman. Penghargaan ini diserahkan langsung Ketua Umum KPAI, Arist Merdeka Sirait dan diterima langsung Kapolres Gowa dan Kasat Reskrim Polres Gowa.
Ketua Umum KPAI, Arist Merdeka Sirait, mengatakan, penghargaan dianugerahkan kepada dua perwira Polres Gowa ini berkat gerak cepat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap bocah Asmika Putri yang terjadi di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan, Selasa (28/9), mengatakan, sudah kewajiban pihak kepolisian melakukan penanganan terhadap berbagai kasus kekerasan. Terlebih kekerasan terhadap anak.
”Penghargaan ini menjadi tolok ukur peningkatan kinerja kepolisian untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan penanganan cepat ini, tentunya akan memberikan dampak positif baik terhadap korban, pihak keluarga maupun masyarakat secara umum. Terima kasih kepada KPAI yang telah menganugerahi penghargaan ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian yang sama. Perlindungan terhadap anak harus dilakukan, anak adalah aset bangsa di masa depan,” kata AKBP Tri Goffarudin Pulungan. (sar)

