PASANGKAYU, BKM — Sebanyak 70 unit rumah bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera), gagal dibangun. Bangunan rumah ini merupakan bagian dari 350 unit rumah bantuan pemerintah pusat ke Kabupaten Mamuju Utara (Matra). Dari 70 unit tersebut, sebanyak 50 unit berada di Desa Bambakoro yang ditinggal kabur kontraktor. Dan sisanya 20 unit berada di Desa Pangiang.
Kegagalan bantuan perumahan rakyat ini membuat aktivis penggiat anti korupsi Sulbar angkat bicara. Selain itu, sejumlah warga di Desa Bambakoro dan Desa Pangiang mempertanyakan bantuan perumahan yang ditinggalkan pihak kontraktor. Fikar, penggiat anti korupsi Sulbar menilai, 350 unit rumah bantuan program perumahan dari Kementerian PU Pera tahun 2015 lalu, banyak yang bermasalah.
Anggaran perumahan tersebut diduga disalahgunakan. Sehingga sangat merugikan masyarakat Kabupaten Matra, terutama masyarakat di Kecamatan Lariang, Desa Bambakoro. Karena sedikitnya ada 50 unit bantuan perumahan prosesnya tidak berjalan. Begitu pula yang ada di Desa Pangiang, ada 20 unit bantuan perumahan yang prosesnya juga tidak jalan.
”Untuk itu, kami dari penggiat anti korupsi meminta agar pihak penegak hukum menindaklanjuti kasus tersebut,” ujarnya.
Fikar lanjut mengatakan, bantuan yang terbengkalai ini sangat merugikan masyarakat dan negara. Sehingga Dinas Tata Ruang dan Perumahan Rakyat Kabupaten Matra, harus ikut bertanggung jawab atas kasus tersebut. Ini karena lemahnya pengawasan dari dinas terkait atas program tersebut. Ia juga meminta kepada DPRD Matra agar melakukan evaluasi dan monitoring terhadap program tersebut lembaga pengawasan yang ada di daerah.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Rakyat Kabupaten Matra, Ahmad Sibali, saat mengunjungi bantuan perumahan di Desa Bambakoro beberapa waktu lalu, mengatakan, bantuan perumahan yang turun di Matra langsung dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.
”Mengenai gagalnya 50 unit bantuan perumahan tersebut, itu adalah tanggungjawab kontraktor. Jadi untuk itu, kami dari Dinas Tata Ruang dan Perumahan Rakyat akan berkoordinasi langsung kepada pihak Kementerian PU Pera perihal bantuan perumahan tersebut,” tegasnya. (ala/mir/c)
70 Unit Bantuan Perumahan Gagal Dibangun
×

